Kemudian, permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), serta Korea (48).
"Artinya, ini ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita, termasuk di dalamnya adalah paten maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran," lanjut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ia pun mengimbau Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Hukum, Razilu agar terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia.
“Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Menteri Hukum.
"Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Hukum mempunyai fokus untuk memberikan layanan kepada masyarakat umum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sangat mendukung visi Indonesia digital tahun 2045 dengan melakukan persiapan di antaranya inventarisasi dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan penganggaran terhadap hardware maupun sofware aplikasi pendukung inovasi digital DJKI," lanjutnya.
Adapun inovasi digital dari DJKI termasuk antara lain Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP). Dengan inovasi POP ini, layanan perpanjangan merek bisa dipersingkat dari bilangan harian menjadi berbilang menit. Yaitu, sertifikat POP diterbitkan secara digital. Caranya, pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, serta membayar biaya resmi. Kurang dari 15 menit sertifikat langsung bisa ditampilkan. Hal serupa juga bisa diaplikasikan atas biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten atau anuitas paten. Sehingga para pemilik paten tidak perlu melakukan proses verifikasi manual. ***
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Cum Date Jatuh di 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun BRI
-
WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan Seluruh Lini Bisnis 2024: Permintaan Beton Precast Meningkat
-
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan