Kemudian, permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), serta Korea (48).
"Artinya, ini ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita, termasuk di dalamnya adalah paten maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran," lanjut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ia pun mengimbau Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Hukum, Razilu agar terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia.
“Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Menteri Hukum.
"Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Hukum mempunyai fokus untuk memberikan layanan kepada masyarakat umum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sangat mendukung visi Indonesia digital tahun 2045 dengan melakukan persiapan di antaranya inventarisasi dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan penganggaran terhadap hardware maupun sofware aplikasi pendukung inovasi digital DJKI," lanjutnya.
Adapun inovasi digital dari DJKI termasuk antara lain Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP). Dengan inovasi POP ini, layanan perpanjangan merek bisa dipersingkat dari bilangan harian menjadi berbilang menit. Yaitu, sertifikat POP diterbitkan secara digital. Caranya, pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, serta membayar biaya resmi. Kurang dari 15 menit sertifikat langsung bisa ditampilkan. Hal serupa juga bisa diaplikasikan atas biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten atau anuitas paten. Sehingga para pemilik paten tidak perlu melakukan proses verifikasi manual. ***
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Cum Date Jatuh di 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun BRI
-
WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan Seluruh Lini Bisnis 2024: Permintaan Beton Precast Meningkat
-
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar