Mereka diamankan di Madinah dan didenda 50 ribu riyal serta larangan masuk je Arab Saudi selama 10 tahun.
Mereka menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi. Jemaah tersebut juga diduga menggunakan ID Card, gelang haji, serta ada yang menggunakan paspor haji palsu.
Ikbal mengatakan, tahun ini, pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pintu masuk di Mekkah. Termasuk jadwal penerbangan dari Indonesia yang sudah dibatasi.
Jemaah asal Indonesia pemegang visa umrah juga sudah harus meninggalkan Tanah Suci pada 29 Mei 2025.
Tidak boleh lagi ada yang masuk ataupun menetap di Mekkah dari tanggal 29 April hingga musim Haji selesai.
Jika ketahuan, kata Iqbal, maka pemerintah Saudi akan memberlakukan sanksi berat.
"Tanggal 13 (April) itu sudah tidak boleh ada penerbangan dari Indonesia ke Mekkah untuk umrah ya. Mereka makin perketat karena kasus dari tahun lalu," sebutnya.
Sanksi Bagi Pelanggar
Ia menambahkan, sanksi yang diterapkan pemerintah Saudi bagi mereka yang nekat melanggar adalah denda 100 ribu riyal atau setara Rp420 juta per orang. Besarannya dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp640 Miliar Riyal untuk Jemaah Haji 2025, Ini Cara Mendapatkannya!
Selain itu, mereka juga terancam pidana penjara dan dilarang masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu.
"Tidak hanya jemaah tapi, pengurusnya (agen travel), hotel, dan sopirnya juga akan didenda. Makanya tahun ini ketat. Kami harapkan masyarakat bisa mendengar, jangan sekali-sekali tergiur dengan visa non haji," tegasnya.
Ikbal mengungkap, Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk muslim terbesar di Indonesia, keadaan ini kadang dimanfaatkan oleh para agen perjalanan nakal untuk menipu jemaah.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi calon anggota jemaah dengan paket murah, kadang pula menipu dengan menjanjikan kuota.
Tahun ini, kuota jemaah haji untuk Sulawesi Selatan mencapai 7.272 jemaah. Terdiri atas 6833 jemaah haji reguler, 364 jemaah haji reguler prioritas, dan lanjut usia 685 jemaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar