Suara.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan restocking ikan lokal di dua titik perairan umum.
Yakni Desa Pantai Raya Belanti dan Desa Sukaramai, Kabupaten Tapin, akibat penurunan populasi karena overfishing, pencemaran, dan kerusakan habitat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan lokal.
"Restocking ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk mengembalikan populasi ikan lokal yang saat ini mulai terancam. Tidak hanya untuk menjaga ekosistem, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada perikanan tangkap,” ujar Rusdi Hartono di Banjarbaru, Rabu 16 April 2025.
Ia mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Dislutkan Kalsel untuk merehabilitasi ekosistem perairan serta menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Sebanyak 36 ribu ekor benih ikan ditebar ke perairan tersebut, terdiri atas 16 ribu ekor benih ikan gabus (Channa striata) dan 20 ribu ekor benih ikan papuyu (Anabas testudineus), dua spesies endemik yang memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem perairan lokal.
Ia menambahkan bahwa restocking ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memulihkan habitat alami, seperti sungai, danau dan rawa, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kami berharap dengan meningkatnya populasi ikan lokal, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari sisi ekonomi. Ini adalah bagian dari pembangunan perikanan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Penyerahan dan penebaran benih dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Penangkapan, didampingi oleh staf seksi PSDP serta jajaran dari Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tapin.
Baca Juga: Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat yang diharapkan turut menjaga keberlanjutan hasil restocking agar manfaatnya bisa dirasakan secara jangka panjang.
Sementara itu, restocking atau penebaran kembali bibit ikan adalah upaya untuk menambah populasi ikan di perairan umum yang mengalami penurunan.
Akibat berbagai faktor seperti penangkapan ikan berlebihan atau perubahan kondisi lingkungan.
Manfaat Ikan Gabus
Ikan gabus (Channa striata) adalah salah satu jenis ikan air tawar yang sangat populer di Indonesia, baik sebagai bahan konsumsi maupun dalam pengobatan tradisional.
Ikan ini dikenal dengan rasa dagingnya yang lezat dan kandungan nutrisinya yang sangat tinggi.
Berikut adalah manfaat ikan gabus yang penting untuk diketahui:
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding