Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebanyak 12 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun 12 saksi ini diperiksa terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, 12 orang saksi yang menjalani pemeriksaan yakni PKP selaku Koordinator Penilaian Pengembangan Usaha Hulu Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Saksi selanjutnya, KSN selaku Manager Market Analysist Development ISC PT Pertamina (Persero), SMR selaku Direktur PT Pelayaran Sakti Erawan, kemudian WB selaku Key Account Government PT Pertamina Patra Niaga.
“Kami juga memeriksa FH selaku Manager One Solution PT Pertamina Patra Niaga, AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga, dan PA selaku Vice President Production Planing & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional,” ujar Harli, Rabu (12/4/2025).
Selanjutnya, tim penyidik juga memeriksa RS selaku Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, DM selaku Kepala Divisi Bumi SKK Migas, lalu RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
“Saksi lainnya yakni MW selaku Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020, dan SMT selaku Direktur PT Pelayaran Sakti Erawan,” jelasnya.
Periksa SBY
Pihak penyidik, sebelumnya juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap SBY. SBY saat itu diperiksa bersama 7 orang saksi lainnya.
Baca Juga: Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
“SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 dan pernah menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021,” kata Harli, Selasa (18/3/2025) malam.
Selain SBY, ada juga NQ selaku VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, kemudian SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization-ISC, dan PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
“Selanjutnya ada MFN selaku Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing dan Distribution tahun 2021,” kata Harli.
Saksi lainnya, yakni NBL selaku Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, SDTH selaku Pth Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Terakhir, ada juga saksi berinisial BRI selaku Manager Keuangan atau Mgt Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
Adapun kedelapan orang saksi ini diperiksa guna memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh 9 orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kejagung.
Tag
Berita Terkait
-
PertaLife Insurance Catat Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah, Bukukan Premi Hingga Rp1,25 Triliun
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Demi Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan: Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Pertamina, Hyundai Motor Grup, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data