Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan sejumlah pimpinan serikat buruh. Pertemuan tersebut diunggah Dasco melalui Instagram pribadi miliknya @sufmi_dasco.
Dari pantauan Suara.com, terlihat para pimpinan organisasi buruh yakni Said Iqbal, Jumhur Hidayat, dan Andi Gani Nena Wea.
Kemudian Dasco kuga terlihat didampingi oleh Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Mensetneg Prasetyo Hadi.
"Pertemuan silaturahmi dengan para ketua-ketua serikat pekerja seperti Said Iqbal, Jumhur Hidayat dan Andi Gani Nena Wea," tulis Dasco di akun Instagramnya, Rabu (16/4/2025) malam.
Dasco mengaku selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk bertukar pikiran soal pencegahan dan penangguhan buruh saat terkena PHK.
"Sambil bertukar pikiran bagaimana mitigasi atau penanganan buruh jika terjadi PHK," ucapnya.
Perang Tarif Impor
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan peringatan keras terkait potensi gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membayangi Indonesia.
Pemicunya tak lain adalah kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang kembali memberlakukan kenaikan tarif impor secara signifikan.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Telekomunikasi Ini PHK 2.000 Karyawannya
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/4/2025), Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh telah melakukan analisis mendalam terhadap dampak kebijakan tersebut.
Hasilnya menunjukkan adanya kerentanan serius pada sejumlah sektor industri utama di tanah air yang memiliki orientasi ekspor kuat ke Negeri Paman Sam.
"KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan," tegas Said Iqbal.
Lebih lanjut, Litbang KSPI dan Partai Buruh memperkirakan bahwa dalam tiga bulan pasca pemberlakuan tarif baru tersebut, setidaknya akan ada tambahan 50 ribu buruh yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil dan akan memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan tarif impor sebesar 32 persen akan secara langsung mempengaruhi daya saing produk-produk Indonesia di pasar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua