Dengan harga yang menjadi lebih mahal, permintaan dari konsumen Amerika diperkirakan akan menurun drastis.
"Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional. Langkah efisiensi yang paling mudah dan seringkali menjadi pilihan terakhir adalah melakukan PHK. Bahkan, dalam beberapa kasus yang lebih ekstrem, perusahaan bisa saja memilih untuk menutup operasionalnya secara keseluruhan karena tidak mampu lagi bersaing," papar Said Iqbal.
Menurutnya, situasi ini sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia masih belum sepenuhnya pulih dari dampak PHK yang terjadi sebelumnya akibat berbagai faktor global dan domestik.
Gelombang PHK Kedua
Gelombang PHK kedua ini akan semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Menyikapi ancaman serius ini, Said Iqbal mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir dampaknya. Ia mengidentifikasi beberapa langkah krusial yang perlu segera diimplementasikan.
Langkah pertama yang mendesak adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Satgas ini diharapkan memiliki peran sentral dalam mengantisipasi terjadinya PHK, melakukan pendataan secara akurat, memastikan hak-hak buruh yang terkena PHK terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif kepada pemerintah.
Rekomendasi ini termasuk upaya untuk mendorong re-negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Telekomunikasi Ini PHK 2.000 Karyawannya
"Satgas PHK ini harus bergerak cepat dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan kementerian/lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memitigasi dampak terburuk dari kebijakan tarif impor AS dan memastikan nasib para pekerja terlindungi," ujar Said Iqbal.
Langkah kedua yang dianggap krusial adalah upaya re-negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat. Said Iqbal menekankan bahwa pemerintah harus proaktif mencari solusi diplomatik untuk mengurangi dampak tarif impor terhadap produk-produk Indonesia.
Salah satu opsi yang diajukan yakni mempertimbangkan penggantian bahan baku produksi dengan produk dari AS, seperti kapas untuk industri tekstil.
Ia meyakini bahwa langkah ini dapat membuka peluang untuk mendapatkan pengurangan tarif dari pihak AS sebagai timbal balik.
"Pemerintah harus berani mengambil inisiatif untuk melakukan re-negosiasi. Memanfaatkan potensi bahan baku dari AS sebagai daya tawar bisa menjadi salah satu strategi yang efektif. Ini adalah langkah proaktif untuk melindungi kepentingan industri dan pekerja di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga memberikan peringatan keras terkait potensi Indonesia menjadi sasaran empuk perpindahan pasar dari negara-negara lain yang juga terdampak kebijakan tarif impor AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom