Dengan harga yang menjadi lebih mahal, permintaan dari konsumen Amerika diperkirakan akan menurun drastis.
"Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional. Langkah efisiensi yang paling mudah dan seringkali menjadi pilihan terakhir adalah melakukan PHK. Bahkan, dalam beberapa kasus yang lebih ekstrem, perusahaan bisa saja memilih untuk menutup operasionalnya secara keseluruhan karena tidak mampu lagi bersaing," papar Said Iqbal.
Menurutnya, situasi ini sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia masih belum sepenuhnya pulih dari dampak PHK yang terjadi sebelumnya akibat berbagai faktor global dan domestik.
Gelombang PHK Kedua
Gelombang PHK kedua ini akan semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Menyikapi ancaman serius ini, Said Iqbal mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir dampaknya. Ia mengidentifikasi beberapa langkah krusial yang perlu segera diimplementasikan.
Langkah pertama yang mendesak adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Satgas ini diharapkan memiliki peran sentral dalam mengantisipasi terjadinya PHK, melakukan pendataan secara akurat, memastikan hak-hak buruh yang terkena PHK terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif kepada pemerintah.
Rekomendasi ini termasuk upaya untuk mendorong re-negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Telekomunikasi Ini PHK 2.000 Karyawannya
"Satgas PHK ini harus bergerak cepat dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan kementerian/lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memitigasi dampak terburuk dari kebijakan tarif impor AS dan memastikan nasib para pekerja terlindungi," ujar Said Iqbal.
Langkah kedua yang dianggap krusial adalah upaya re-negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat. Said Iqbal menekankan bahwa pemerintah harus proaktif mencari solusi diplomatik untuk mengurangi dampak tarif impor terhadap produk-produk Indonesia.
Salah satu opsi yang diajukan yakni mempertimbangkan penggantian bahan baku produksi dengan produk dari AS, seperti kapas untuk industri tekstil.
Ia meyakini bahwa langkah ini dapat membuka peluang untuk mendapatkan pengurangan tarif dari pihak AS sebagai timbal balik.
"Pemerintah harus berani mengambil inisiatif untuk melakukan re-negosiasi. Memanfaatkan potensi bahan baku dari AS sebagai daya tawar bisa menjadi salah satu strategi yang efektif. Ini adalah langkah proaktif untuk melindungi kepentingan industri dan pekerja di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga memberikan peringatan keras terkait potensi Indonesia menjadi sasaran empuk perpindahan pasar dari negara-negara lain yang juga terdampak kebijakan tarif impor AS.
Ia khawatir bahwa negara-negara tersebut akan berusaha untuk mengalihkan produk mereka ke pasar Indonesia dengan harga yang lebih murah, yang pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri dan memicu PHK lebih lanjut.
KSPI dan Partai Buruh berjanji akan terus mengawal isu ini dan melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak pekerja serta mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dan efektif.
Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi buruh lainnya, pengusaha yang bertanggung jawab, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyuarakan keprihatinan dan mendorong pemerintah untuk bertindak demi kepentingan bangsa dan negara.
Ancaman gelombang PHK jilid II ini adalah alarm bagi Indonesia untuk segera berbenah dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru