Suara.com - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengungkapkan ada perbedaan sanksi administrasi terhadap dua doker di Bandung dan Garut yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Dokter residen anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), PAP, yang perkosa keluarga pasien dikenakan sanksi administrasi dengan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR).
Sementara itu, dokter kandungan di Garut, MSF, yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah ibu hamil baru dikenakan sanksi penonaktifan STR.
"Tanpa STR maka otomatis SIP (surat izin praktik) gugur," kata Ketua KKI Arianti Anaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Arianti menjelaskan, alasan perbedaan sanksi administrasi itu disebabkan karena bedanya status hukum antara kedua dokter tersebut. Dokter PAP saat ini telah dinyatakan lakukan tindak pidana hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat. Sehingga status hukumnya sebagai tersangka menguatkan KKI untuk langsung mencabut STR milik PAP.
Sementara itu pada kasus MSF masih dalam proses investigatif kendati sudah dilaporkan ke polisi. Meski begitu, Arianti menyampaikan kalau sudah ada sangkaan pelanggaran administrasi sehingga KKI menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan.
"Untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat, maka STR yang bersangkutan (MSF) sudah kami nonaktifkan sementara. Sampai menunggu dari penegak hukum nantinya akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Arianti.
Dia menegaskan, bila MSF resmi dutetapkan sebagai tersangka oleh polisi, maka STR-nya akan langsung dicabut juga.
Diketahui, kedua kasus pelecehan oleh dokter itu sama-sama mengejutkan publik. Kasus perkosaan oleh PAP yang pertama kali terungkap ke publik. Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Sementara itu, kasus pelecehan oleh MSF di Garut terungkap setelah viralnya CCTV ruangan pemeriksaan USG. Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.
Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang
Tak hanya di Garut dan Bandung, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan, pihaknya akan memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di Malang, Jawa Timur.
Ketua KKI drg. Arianti Anaya mengatakan, pihaknya akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta kolegium.
Adapun langkah tersebut merupakan upaya pihaknya guna menjaga kredibilitas KKI sebagai institusi yang bertugas meningkatkan mutu serta menjaga profesionalisme seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"KKI akan melakukan prosedur operasional standar (SOP) terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kita proses," kata Arianti sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/4).
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus