Suara.com - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengungkapkan ada perbedaan sanksi administrasi terhadap dua doker di Bandung dan Garut yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Dokter residen anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), PAP, yang perkosa keluarga pasien dikenakan sanksi administrasi dengan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR).
Sementara itu, dokter kandungan di Garut, MSF, yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah ibu hamil baru dikenakan sanksi penonaktifan STR.
"Tanpa STR maka otomatis SIP (surat izin praktik) gugur," kata Ketua KKI Arianti Anaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Arianti menjelaskan, alasan perbedaan sanksi administrasi itu disebabkan karena bedanya status hukum antara kedua dokter tersebut. Dokter PAP saat ini telah dinyatakan lakukan tindak pidana hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat. Sehingga status hukumnya sebagai tersangka menguatkan KKI untuk langsung mencabut STR milik PAP.
Sementara itu pada kasus MSF masih dalam proses investigatif kendati sudah dilaporkan ke polisi. Meski begitu, Arianti menyampaikan kalau sudah ada sangkaan pelanggaran administrasi sehingga KKI menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan.
"Untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat, maka STR yang bersangkutan (MSF) sudah kami nonaktifkan sementara. Sampai menunggu dari penegak hukum nantinya akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Arianti.
Dia menegaskan, bila MSF resmi dutetapkan sebagai tersangka oleh polisi, maka STR-nya akan langsung dicabut juga.
Diketahui, kedua kasus pelecehan oleh dokter itu sama-sama mengejutkan publik. Kasus perkosaan oleh PAP yang pertama kali terungkap ke publik. Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Sementara itu, kasus pelecehan oleh MSF di Garut terungkap setelah viralnya CCTV ruangan pemeriksaan USG. Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.
Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang
Tak hanya di Garut dan Bandung, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan, pihaknya akan memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di Malang, Jawa Timur.
Ketua KKI drg. Arianti Anaya mengatakan, pihaknya akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta kolegium.
Adapun langkah tersebut merupakan upaya pihaknya guna menjaga kredibilitas KKI sebagai institusi yang bertugas meningkatkan mutu serta menjaga profesionalisme seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"KKI akan melakukan prosedur operasional standar (SOP) terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kita proses," kata Arianti sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/4).
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan