Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, kekinian Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN sedang digodok Badan Keahlian DPR RI. Menurutnya, naskah akademiknya sedang dipersiapkan sebelumnya nantinya dibahas oleh Komisi II DPR.
Dia pun mengaku jika Komisi II nantinya akan menggandeng sejumlah praktisi untuk mendengarkan masukan-masukan terkait revisi UU ASN.
"Sekarang pada tahap kami meminta bantuan Badan Keahlian untuk mendalami kembali perubahan undang-undang ASN itu dengan bertemu para akademisi para praktisi melakukan public hearing, saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kami minta Badan Keahlian bener-bener menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu," kata Zulfikar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Zulfikar mengatakan, dalam naskah akademik harus dicantumkan sejumlah pendapat untuk menjadikan alasan mengapa revisi UU ASN harus dilakukan.
"Termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan undang-undang ASN kembali," ujar Zulfikar Arse.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menyampaikan, kemungkinan Revisi UU ASN hanya mengubah satu pasal saja. Yakni soal aturan nantinya Presiden bisa punya kewenangan mengganti pejabat eselon.
"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana," kata Zulfikar.
"Memang kalau secara administrasi pemerintahan semua itu terutama urusan pemerintahan umum, presiden sebagai kepala pemerintahan, wewenang itu pada mulanya pada dasarnya ada di presiden, tapi karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan," sambungnya lagi.
Zulfikar pun menegaskan, Komisi II DPR menyiapkan Revisi UU ASN karena perintah Prolegnas Prioritas.
Baca Juga: Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
"Yang jelas kami sedang menyiapkan perubahan undang-undang ASN. karena dalam Prolegnas Prioritas inisiasi perubahan UU ASN ada di Komisi II," pungkas Zulfikar.
Diketahui, Komisi II DPR sedang bersiap-siap membahas Revisi UU ASN.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse mengatakan RUU ASN sudah menjadi atensi dan akan dibahas tahun ini.
"Ini informasi saja, kita di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu. Mohon maaf ini ya, karena Komisi 2 tahun ini, prolegnas tahun ini diminta mengubah UU ASN," kata Zulkifar di acara yangg digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta pada Selasa (15/4) lalu.
Menurut Zulfikar, nantinya Revisi UU ASN itu hanya ingin mengubah satu pasal saja.
"Saya gak tahu itu kenapa harus diubah lagi, padahal belum lama kita ubah UU 20/2023. Saya enggak setuju itu perubahan UU ASN karena ada semangat untuk mohon maaf Bang Bahtiar. Ada semangat untuk sentralisasi, jadi hanya mengubah satu pasal, saya enggak hapal isinya jtu, tapi isinya itu pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi, pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya ditarik ke presiden," kata Zulfikar.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto Ricuh, Kubu PDIP Usir Massa Beratribut 'Save KPK': Cara Mereka bisa Mengadu Domba!
-
Diambil Alih Dasco, Puan Maharani Disebut Absen saat Pembukaan Masa Sidang di DPR, Kenapa?
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin