Suara.com - Kehidupan bocah perempuan Afghanistan semakin merana setelah Taliban merebut kekuasaan pada 2021 lalu.
Buntut kekuasaan Taliban, bocah perempuan Afghanistan di atas usia 12 tahun dilarang bersekolah atau memperoleh pendidikan.
Pada 2020, hanya 19% perempuan di Afghanistan yang menjadi bagian dari angkatan kerja, jumlah ini empat kali lebih sedikit daripada laki-laki. Jumlah itu bahkan semakin menurun di bawah kekuasaan Taliban.
Kurangnya kesempatan, ditambah dengan situasi ekonomi buruk yang dihadapi negara tersebut, membuat banyak orang bekerja keras sebagai penenun karpet.
Penenun karpet ini merupakan salah satu dari sedikit pekerjaan yang diizinkan pemerintah Taliban untuk dikerjakan oleh kaum perempuan.
Menurut PBB, mata pencaharian sekitar 1,2 hingga 1,5 juta warga Afghanistan bergantung pada industri tenun karpet, dengan perempuan yang mencakup hampir 90% dari angkatan kerja.
Dalam laporan perekonomian PBB di tahun 2024, sejak Taliban menguasai Afghanistan, bisnis ekspor karpet sedang berkembang pesat.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mencatat bahwa dalam enam bulan pertama tahun 2024, lebih dari 2,4 juta kilogram karpet - senilai $8,7 juta atau sekitar Rp120 jutaan - diekspor ke negara-negara seperti Pakistan, India, Austria, dan AS.
Sayangnya, hal ini tidak serta merta memberi upah yang lebih baik bagi para penenun.
Baca Juga: Ulasan Novel Perempuan di Titik Nol: Membongkar Dunia Patriarki bagi Wanita
Dikutip dari BBC, mereka tidak memperoleh keuntungan dari penjualan satu potong kain di Kazakhstan tahun lalu yang laku seharga $18.000 atau sekira Rp 300 jutaan.
Di Afghanistan, karpet dijual dengan harga jauh lebih murah - antara $100-$150 (Rp 1,6 juta-2 jutaan) per meter persegi.
Karena membutuhkan uang untuk membantu menghidupi keluarga dan memiliki sedikit pilihan pekerjaan, para pekerja terjebak dalam pekerjaan bergaji rendah.
Para penenun karpet mengatakan mereka memperoleh sekitar $27 atau Rp 450 ribu per meter persegi, yang biasanya memerlukan waktu produksi sekitar satu bulan.
Jumlah tersebut kurang dari satu dolar per hari meskipun jam kerja mereka panjang dan melelahkan, yang sering kali mencapai 10 atau 12 jam.
Nisar Ahmad Hassieni, pimpinan perusahaan Elmak Baft mengatakan, ia membayar karyawannya antara $39 dan $42 (Rp 600-700 ribu) per meter persegi. Ia mengatakan mereka dibayar setiap dua minggu, dengan delapan jam kerja per hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan