- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan pembahasan RUU politik kepada Presiden Prabowo di Istora, Senayan.
- Partai Golkar merekomendasikan penataan ulang desain politik, termasuk sistem multipartai sederhana, sesuai UUD 1945.
- Usulan utama Golkar adalah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD kabupaten atau kota setempat.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar legislatif membahas rancangan undang-undang bidang politik.
Usulan itu menyusul rekomendasi Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Bahlil menyampaikan usulan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan tiga pimpinan di legislatif, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta.
Mulanya, dalam pidato sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil menyampaikan kepada Prabowo, mengenai pandangan Partai Golkar terhadap beberapa hal yang mereka anggap sangat penting.
Salah satunya, Partai Golkar memandang sudah saatnya Indonesia menata ulang desain politik.
Bahlil menegaskan, desain politik di dalam negeri harus diselaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Ia mengingatkan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.
"Oleh karena itu sistem kepartaian, sistem pemilu haruslah yang kompatibel dan mendukung sistem pemerintahan presidensial," kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan referensi para ahli serta kajian mendalam yang dilakukan DPP Partai Golkar, Bahlil mengatakan, sistem kepartaian yang ideal bagi Indonesia adalah sistem multipartai sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.
Baca Juga: Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
Bahlil lantas menyampaikan kembali pandangan Partai Golkar satu tahun lalu, yang juga pernah ia sampaikan.
Pandangan tersebut menyangkut pemilihan kepala daerah atay pilkada melalui dewan perwakilan rakyat di daerah masing-masing.
"Banyak pro dan kontra tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil.
Bahlil menyadari usulan tersebut tentu membutuhkan kajian yang mendalam.
Berdasarkan hal itu, Bahlil memandang perlumya pembahasan RUU bidang politik. Ia bahkan menilai pembahasan bisa dilakukan pada 2026.
"Bisa dimulai tahun depan. Ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan komprehensif, hati-hati, dan cermat dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," kata Bahlil.
Berita Terkait
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan