- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan pembahasan RUU politik kepada Presiden Prabowo di Istora, Senayan.
- Partai Golkar merekomendasikan penataan ulang desain politik, termasuk sistem multipartai sederhana, sesuai UUD 1945.
- Usulan utama Golkar adalah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD kabupaten atau kota setempat.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar legislatif membahas rancangan undang-undang bidang politik.
Usulan itu menyusul rekomendasi Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Bahlil menyampaikan usulan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan tiga pimpinan di legislatif, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta.
Mulanya, dalam pidato sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil menyampaikan kepada Prabowo, mengenai pandangan Partai Golkar terhadap beberapa hal yang mereka anggap sangat penting.
Salah satunya, Partai Golkar memandang sudah saatnya Indonesia menata ulang desain politik.
Bahlil menegaskan, desain politik di dalam negeri harus diselaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Ia mengingatkan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.
"Oleh karena itu sistem kepartaian, sistem pemilu haruslah yang kompatibel dan mendukung sistem pemerintahan presidensial," kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan referensi para ahli serta kajian mendalam yang dilakukan DPP Partai Golkar, Bahlil mengatakan, sistem kepartaian yang ideal bagi Indonesia adalah sistem multipartai sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.
Baca Juga: Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
Bahlil lantas menyampaikan kembali pandangan Partai Golkar satu tahun lalu, yang juga pernah ia sampaikan.
Pandangan tersebut menyangkut pemilihan kepala daerah atay pilkada melalui dewan perwakilan rakyat di daerah masing-masing.
"Banyak pro dan kontra tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil.
Bahlil menyadari usulan tersebut tentu membutuhkan kajian yang mendalam.
Berdasarkan hal itu, Bahlil memandang perlumya pembahasan RUU bidang politik. Ia bahkan menilai pembahasan bisa dilakukan pada 2026.
"Bisa dimulai tahun depan. Ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan komprehensif, hati-hati, dan cermat dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," kata Bahlil.
Berita Terkait
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh