News / Nasional
Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:09 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan produksi panel surya atau modul surya di pabrik produksi PT LEN Industri, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6/2015). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ed/aa.
Baca 10 detik
  • KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri yang terhubung dengan kasus digitalisasi SPBU Pertamina.
  • Proses hukum di PT Len Industri masih tahap awal, dengan pemanggilan dua pegawai pada 3 Desember 2025.
  • Kasus ini diduga melibatkan Direktur Utama PT KAI (sebelumnya Dirut PT Len) yang pernah dipanggil terkait kasus Pertamina.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah membuka front baru dalam upaya bersih-bersih badan usaha milik negara (BUMN). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Len Industri (Persero), sebuah BUMN strategis yang bergerak di bidang elektronika.

Kabar ini membuka tabir baru yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak dalam pusaran kasus korupsi yang lebih besar. Penyelidikan di PT Len Industri ini ternyata bukan kasus yang berdiri sendiri, melainkan memiliki kaitan erat dengan skandal korupsi jumbo dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan di BUMN tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa prosesnya masih berada pada tahap awal sehingga belum banyak detail yang bisa diungkap ke publik.

“Masih penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12).

Asep Guntur juga mengonfirmasi bahwa pada 3 Desember 2025 lalu, KPK telah memanggil dua orang pegawai dari PT Len Industri untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, materi pemeriksaan terhadap keduanya masih dirahasiakan untuk kepentingan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi apakah penyelidikan di PT Len Industri ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023, Asep memberikan jawaban singkat yang sangat signifikan.

“Betul,” kata Asep.

Jawaban ini seolah menjadi benang merah yang menghubungkan dua BUMN besar dalam satu lingkaran dugaan korupsi. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena menyeret nama seorang pejabat tinggi BUMN yang kini menduduki posisi strategis.

Baca Juga: Dewas KPK Telusuri Alasan Jaksa Tak Panggil Bobby dalam Kasus Jalan Sumut

Direktur Utama PT Len Industri periode 2021-2025, Bobby Rasyidin, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), tercatat pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina.

Pemanggilan terhadap Bobby Rasyidin dilayangkan KPK sebanyak dua kali, yakni pada 14 dan 28 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan diketahui belum juga memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.

Sebagai informasi, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Sejumlah saksi mulai dipanggil secara maraton sejak 20 Januari 2025. Pada 31 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidikan kasus di Pertamina ini sendiri disebut telah memasuki tahap akhir per 28 Agustus 2025. KPK saat itu menyatakan tengah fokus pada proses penghitungan kerugian keuangan negara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkap salah satu identitas tersangka, yakni Elvizar (EL). Menariknya, Elvizar merupakan tersangka dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Ia adalah Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU bergulir, dan juga menjabat Direktur Utama di perusahaan yang sama saat tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan mesin "electronic data capture" (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada periode 2020–2024.

Load More