“Alih-alih meningkatkan status gizi penerima manfaat, yang menjadi tujuan MBG, masuknya pangan ultra-olahan yang tinggi gula dalam jangka panjang dapat memicu berat badan berlebih dan obesitas pada anak-remaja,” kata Diah.
Menurutnya, belum terlambat untuk memperbaiki berbagai masalah yang telah teridentifikasi, antara lain melalui pembenahan tata kelola program, termasuk penyempurnaan tugas pokok dan fungsi serta koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah juga diingatkan untuk menyempurnakan landasan regulasi MBG, serta memperkuat standardisasi keamanan pangan dan gizi dalam menu MBG.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut ICW, program MBG cacat dari sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, segala informasi mengenai program MBG tertutup untuk publik.
"Selama dua bulan program MBG berjalan, setidaknya terdapat tiga masalah mendasar dalam program MBG," kata Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Pertama, ICW membeberkan belum ada kebijakan yang mengatur tata kelola dan mekanisme pelaksanaan MBG secara komprehensif.
"Hasil penelusuran ICW mengenai kebijakan MBG menyimpulkan, bahwa produk kebijakan yang dilahirkan hanya mengakomodir ambisi Prabowo agar MBG bisa berjalan di awal kepemimpinannya sejak tahun 2025," ujarnya.
Dewi mengemukakan bahwa hal tersebut terlihat dar rentetan kebijakan MBG mulai dari terbitnya Perpres 83/2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Koordinator Pelaksana Program MBG.
Baca Juga: Efisiensi Demi MBG, Program Makan Gratis Malah Nunggak Miliaran
Perpres tersebut diterbitkan Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024. Dalam waktu empat bulan, program MBG dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dalam perjalanan program, ada pemotongan anggaran negara untuk membiayai MBG dan program Presiden lainnya.
"Perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik, serta larangan mempublikasikan program MBG menjadi kombinasi jitu untuk menghabiskan anggaran dan membuka peluang besar terjadinya korupsi," katanya.
Kedua, perhitungan kebutuhan anggaran MBG yang serampangan berdampak pada pemangkasan anggaran pemerintahan.
"Menteri Keuangan menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp306,6 triliun dengan Rp100 triliun yang dikumpulkan akan diberikan kepada BGN. Sedangkan Kepala BGN menyebutkan bahwa program MBG hanya membutuhkan anggaran Rp1 triliun per bulan, artinya dalam 12 bulan yang dibutuhkan adalah Rp12 triliun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733