- Polresta Bandara Soetta menangkap 15 tersangka anggota sindikat TPPO dan kini memburu 24 orang lainnya
- Sindikat ini merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai admin judi online
- Sejak Januari hingga Oktober 2025, pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan keberangkatan 688 calon pekerja migran ilegal
Suara.com - Jaringan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berskala besar berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi ini, sementara 24 lainnya kini menjadi buronan polisi.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, dalam konferensi pers pada Kamis (9/10/2025), mengumumkan identitas 15 tersangka yang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari enam perempuan berinisial NH, EM, N, AES, DN, MW, dan sembilan laki-laki berinisial PN, MR, EAH, DS, DI, YP, U, AM, dan AM bin M.
"Mereka berhasil ditangkap setelah polisi membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural alias ilegal dengan tujuan bekerja ke luar negeri," kata Kombes Pol Ronald Sipayung sebagaimana dilansir Antara.
Operasi ini belum berakhir. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perburuan terhadap anggota sindikat lainnya masih gencar dilakukan. "Dalam penanganan perkara ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 24 tersangka lainnya yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Ronald.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini sangat menggiurkan bagi para korban. Mereka menawarkan pekerjaan dengan janji manis sebagai operator scamming, asisten rumah tangga (ART), pekerja perkebunan, admin judi online, hingga pegawai restoran di luar negeri.
"Para tersangka menjanjikan kepada CPMI non-prosedural untuk bekerja di negara Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, China, Korea Selatan dan Taiwan," terangnya.
Melihat maraknya kasus ini, Ronald mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
"Langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus agar masyarakat mendapatkan perlindungan ketika sudah bekerja di luar negeri," tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara intensif. Skala operasi sindikat ini terbilang masif, terbukti dari data pencegahan yang berhasil dilakukan.
Baca Juga: Bandara Soetta Aman Terkendali, 520 Personel Diterjunkan untuk Bantu Penebalan Keamanan
Yandri menjelaskan, dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2025 Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan CPMI non-prosedural sebanyak 688 orang.
"Total tersangka dari bulan Juli - Oktober 2025 sebanyak 39 orang. Rinciannya, 14 tersangka dalam masa tahanan, 1 tersangka telah tahap II, dan 24 tersangka ditetapkan DPO," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dua unit mobil yang digunakan untuk transportasi korban, puluhan paspor, boarding pass, tiket pesawat, ponsel, dan kartu ATM.
Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Pemberantasan TPPO.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta, dan paling banyak Rp 600 juta," kata Yandri.
Berita Terkait
-
Video 6 Detik Viral! Kronologi Cekcok Panas Jeka Saragih vs Petugas Bandara
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
Bandara Soetta Aman Terkendali, 520 Personel Diterjunkan untuk Bantu Penebalan Keamanan
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam