- Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket, dibunuh oleh atasannya, Heryanto (27), yang diduga terdesak masalah finansial
- Korban dicekik di rumah pelaku di Purwakarta pada 5 Oktober, jasadnya dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibuang
- Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah penemuan jasad dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Purwakarta
Suara.com - Misteri penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terkuak. Korban diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket yang dibunuh secara keji oleh atasannya sendiri. Berikut kronologi lengkap kasus yang menggemparkan publik ini.
Semua berawal pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025, ketika warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Citarum. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi.
Setelah proses identifikasi, terungkap bahwa korban adalah Dina Oktaviani, karyawati yang bekerja di salah satu minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang. Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan sebuah kasus pembunuhan berencana.
Hanya butuh waktu satu hari bagi polisi untuk menemukan titik terang. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, tim kepolisian berhasil menangkap Heryanto (27), yang tidak lain adalah kepala toko di tempat Dina bekerja. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kerjanya, Rest Area KM 72A.
Dari pemeriksaan awal, terungkap rangkaian peristiwa tragis yang menimpa Dina. Menurut keterangan polisi, kronologi pembunuhan dimulai pada Minggu, 5 Oktober 2025. Heryanto diduga mengajak Dina ke rumahnya di wilayah Purwakarta. Di sanalah nyawa korban dihabisi.
Diduga kuat karena terdesak kebutuhan finansial, pelaku nekat mencekik Dina hingga meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membungkus jasad korban ke dalam sebuah kardus. Jasad dalam kardus itu kemudian dibuang di dekat jembatan kawasan Jatiluhur, Purwakarta.
Nahas, jasad Dina hanyut terbawa arus hingga akhirnya ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk gawai dan perhiasan. Sejumlah barang bukti seperti motor, mobil, dan ponsel milik pelaku telah disita oleh pihak kepolisian.
Pihak Satuan Reserse Kriminal juga menyampaikan adanya indikasi tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh. Namun, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Karawang.
Baca Juga: Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
Karena lokasi kejadian pembunuhan (locus delicti) berada di Purwakarta, Polres Karawang secara resmi telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Purwakarta.
Hingga Kamis, 9 Oktober 2025, tersangka Heryanto telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami pasal yang akan menjeratnya.
Berita Terkait
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Serunai Maut II, Perang Terakhir di Pulau Jengka dan Simbol Kejahatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar