- Produk jurnalistik sejati harus berdasarkan data akurat, valid, berdasarkan sumber utama.
- Dewan Pers ingin mengusahakan bagaimana mengusulkan agar karya jurnalistik itu bisa masuk di undang-undang Hak Cipta.
- Niken juga mengingatkan risiko besar dari penyalahgunaan teknologi AI, mulai dari penyebaran hoaks, plagiarisme, manipulasi konten.
Suara.com - Dewan Pers berencana mengusulkan kepada DPR RI agar produk jurnalistik turut dimasukkan dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Perubahan itu dinilai perlu seiring meningkatnya pemanfaatan produk jurnalistik menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), tapi tanpa izin dan tanpa perlindungan hukum yang jelas.
"Sekarang ini AI mengambil karya-karya jurnalistik. Apalagi di undang-undang Hak Cipta belum ada karya-karya jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang dan," kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur, Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti dalam acara diskusi “Literasi Media di Era Artificial Intelligence (AI)” bersama media di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kondisi ini membuat jurnalis dan perusahaan media rentan dirugikan karena hasil liputan, laporan mendalam, maupun karya redaksi bisa diambil, dimodifikasi, dan digunakan ulang oleh sistem AI tanpa atribusi yang semestinya.
"Tentunya dari Dewan Pers sedang mengusahakan bagaimana mengusulkan agar karya jurnalistik itu bisa masuk di undang-undang Hak Cipta. Tapi ini baru usaha, mudah-mudahan saja bisa masuk ke sana," kata dia.
Selain memperjuangkan perlindungan hukum, Niken mengingatkan agar insan pers tetap menjaga integritas kerja jurnalistik di tengah kemudahan teknologi.
Ia menekankan bahwa produk jurnalistik sejati harus berdasarkan data akurat, valid, berdasarkan sumber utama, serta tidak asal mengolah dari AI.
Niken juga mengingatkan risiko besar dari penyalahgunaan teknologi AI, mulai dari penyebaran hoaks, plagiarisme, manipulasi konten, hingga penyebaran video palsu (deepfake). Fenomena ini, kata dia, sudah nyata terjadi bahkan di kontestasi politik nasional.
"Tahun kemarin sudah ada di pilpres, capres itu seolah-olah bicara, padahal mereka sama sekali tidak bicara. Itu sudah sangat banyak yang bisa membuat siapa saja bicara sesuai keinginan," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Menurut Niken, tantangan ini harus menjadi perhatian bersama antara media, pemerintah, dan masyarakat agar perkembangan AI tidak justru mengancam keaslian dan kredibilitas informasi publik.
"Inilah bahanya penggunaan dari AI dan juga potensi dari pelanggaran privasi apa yang harus menjadi perhatian kita semua" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
BCL Keluhkan Perizinan Lagu di DPR: Kalau Salah Satu Pencipta Gak Setuju, Penyanyi Bisa Apa?
-
Rapat Polemik Royalti Lagu di DPR Sempat Tegang, Ahmad Dhani Interupsi Curhatan Ariel NOAH
-
Tancap Gas! Revisi UU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII, Target Rampung Tahun Ini
-
Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo