- Produk jurnalistik sejati harus berdasarkan data akurat, valid, berdasarkan sumber utama.
- Dewan Pers ingin mengusahakan bagaimana mengusulkan agar karya jurnalistik itu bisa masuk di undang-undang Hak Cipta.
- Niken juga mengingatkan risiko besar dari penyalahgunaan teknologi AI, mulai dari penyebaran hoaks, plagiarisme, manipulasi konten.
Suara.com - Dewan Pers berencana mengusulkan kepada DPR RI agar produk jurnalistik turut dimasukkan dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Perubahan itu dinilai perlu seiring meningkatnya pemanfaatan produk jurnalistik menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), tapi tanpa izin dan tanpa perlindungan hukum yang jelas.
"Sekarang ini AI mengambil karya-karya jurnalistik. Apalagi di undang-undang Hak Cipta belum ada karya-karya jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang dan," kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur, Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti dalam acara diskusi “Literasi Media di Era Artificial Intelligence (AI)” bersama media di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kondisi ini membuat jurnalis dan perusahaan media rentan dirugikan karena hasil liputan, laporan mendalam, maupun karya redaksi bisa diambil, dimodifikasi, dan digunakan ulang oleh sistem AI tanpa atribusi yang semestinya.
"Tentunya dari Dewan Pers sedang mengusahakan bagaimana mengusulkan agar karya jurnalistik itu bisa masuk di undang-undang Hak Cipta. Tapi ini baru usaha, mudah-mudahan saja bisa masuk ke sana," kata dia.
Selain memperjuangkan perlindungan hukum, Niken mengingatkan agar insan pers tetap menjaga integritas kerja jurnalistik di tengah kemudahan teknologi.
Ia menekankan bahwa produk jurnalistik sejati harus berdasarkan data akurat, valid, berdasarkan sumber utama, serta tidak asal mengolah dari AI.
Niken juga mengingatkan risiko besar dari penyalahgunaan teknologi AI, mulai dari penyebaran hoaks, plagiarisme, manipulasi konten, hingga penyebaran video palsu (deepfake). Fenomena ini, kata dia, sudah nyata terjadi bahkan di kontestasi politik nasional.
"Tahun kemarin sudah ada di pilpres, capres itu seolah-olah bicara, padahal mereka sama sekali tidak bicara. Itu sudah sangat banyak yang bisa membuat siapa saja bicara sesuai keinginan," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Menurut Niken, tantangan ini harus menjadi perhatian bersama antara media, pemerintah, dan masyarakat agar perkembangan AI tidak justru mengancam keaslian dan kredibilitas informasi publik.
"Inilah bahanya penggunaan dari AI dan juga potensi dari pelanggaran privasi apa yang harus menjadi perhatian kita semua" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
BCL Keluhkan Perizinan Lagu di DPR: Kalau Salah Satu Pencipta Gak Setuju, Penyanyi Bisa Apa?
-
Rapat Polemik Royalti Lagu di DPR Sempat Tegang, Ahmad Dhani Interupsi Curhatan Ariel NOAH
-
Tancap Gas! Revisi UU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII, Target Rampung Tahun Ini
-
Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend