Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.
"Tadi kita sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.
Namun, ia menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan persiapan untuk membahas RUU Pemilu untuk bentuk tanggung jawab.
“Buat saya nggak ada soal, mau Komisi II, toh saya Komisi II juga. Mau di Baleg, mau dibentuk pansus (lintas komisi) nggak ada soal. Yang penting buat saya ini undang-undang segera dibahas,” ungkapnya.
“Karena apa? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali yang imperative menyuruh kita untuk melakukan revisi Undang-Undang,” sambungnya.
Doli kemudian memberikan contoh, soal adanya putusan MK mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold.
“Putusan MK mengatakan pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undang ini harus satu, enggak boleh dua lagi,” katanya.
Baca Juga: Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan pembahasan RUU Pemilu menjadi Prolegnas usulan Baleg, hal itu batal diusulkan oleh Komisi II DPR RI pada awal periode.
“Waktu saya Ketua Komisi II mengusulkan itu kan menjadi inisiatifnya Komisi II. Di awal periode, Baleg minta lagi ke pimpinan komisi. Nah pimpinan komisi baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan yang saya,” katanya.
Penting dan Urgen
“Tapi pada saat mau menjelang pembahasan (penetapan) prolegnas, mereka drop (UU Pemilu), diganti UU ASN. Karena saya merasa itu UU yang penting dan urgen, supaya tetap masuk prioritas 2025, akhirnya saya usulkan jadi masuk usulan Baleg. Supaya enggak hilang,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan bahwa sejauh ini pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu atau Omnibus Law Politik masih akan dilakukan oleh Komisi II DPR.
Menurutnya, belum ada perintah pembahasan RUU Pemilu akan dibahas di Baleg DPR RI, karena dikabarkan Komisi II DPR akan fokus membahas Revisi UU ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah