Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.
"Tadi kita sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.
Namun, ia menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan persiapan untuk membahas RUU Pemilu untuk bentuk tanggung jawab.
“Buat saya nggak ada soal, mau Komisi II, toh saya Komisi II juga. Mau di Baleg, mau dibentuk pansus (lintas komisi) nggak ada soal. Yang penting buat saya ini undang-undang segera dibahas,” ungkapnya.
“Karena apa? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali yang imperative menyuruh kita untuk melakukan revisi Undang-Undang,” sambungnya.
Doli kemudian memberikan contoh, soal adanya putusan MK mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold.
“Putusan MK mengatakan pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undang ini harus satu, enggak boleh dua lagi,” katanya.
Baca Juga: Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan pembahasan RUU Pemilu menjadi Prolegnas usulan Baleg, hal itu batal diusulkan oleh Komisi II DPR RI pada awal periode.
“Waktu saya Ketua Komisi II mengusulkan itu kan menjadi inisiatifnya Komisi II. Di awal periode, Baleg minta lagi ke pimpinan komisi. Nah pimpinan komisi baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan yang saya,” katanya.
Penting dan Urgen
“Tapi pada saat mau menjelang pembahasan (penetapan) prolegnas, mereka drop (UU Pemilu), diganti UU ASN. Karena saya merasa itu UU yang penting dan urgen, supaya tetap masuk prioritas 2025, akhirnya saya usulkan jadi masuk usulan Baleg. Supaya enggak hilang,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan bahwa sejauh ini pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu atau Omnibus Law Politik masih akan dilakukan oleh Komisi II DPR.
Menurutnya, belum ada perintah pembahasan RUU Pemilu akan dibahas di Baleg DPR RI, karena dikabarkan Komisi II DPR akan fokus membahas Revisi UU ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia