Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan, jika sejauh ini pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu atau Omnibus Law Politik masih akan dilakukan oleh Komisi II DPR.
Menurutnya, belum ada perintah pembahasan RUU Pemilu akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, karena dikabarkan Komisi II DPR akan fokus membahas Revisi UU ASN.
Hal itu ditegaskan oleh Bahtra menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Zulfikar Arse yang menyampaikan jika komisi belum fokus membahas RUU Pemilu, karena fokus utamanya kini membahas RUU ASN.
"Terkait soal RUU pemilu kami di Komisi II terus mengundang pegiat demokrasi dan para akademisi atau pengamat. Kami sudah 2 kali mengundang para pakar akademisi dan pegiat kepemiluan," kata Bahtra kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, untuk menbahas RUU Pemilu bukan lah perkara yang mudah.
"Untuk menyelesaikan RUU Pemilu tentu butuh waktu karena kita ingin agar ada penyempurnaan dan sesuai dengan harapan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau ada yang menyebut RUU Pemilu tak akan dibahas oleh Komisi II, itu hanya pendapat pribadi.
Ia menegaskan, Komisi II pasti akan membahas RUU Pemilu. Hal itu juga tak akan menggangu pembahasan RUU ASN.
"Itu pernyataan pribadi beliau. Ya pasti kita bahas RUU Pemilu," katanya.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Paparkan Perkembangan 4 DOB Papua
"RUU ASN kan tetap jalan juga. Membahas RUU ASN tidak menghalangi RUU pemilu, sebalikna pun demikian," sambungnya.
Saat disinggung apakah sudah ada perintah dari Pimpinan DPR RI untuk Komisi II DPR membahas secara resmi RUU Pemilu, Bahtra hanya menjawab secara normatif.
"Pemilihan masih lama masih 2029. Karena kita ingin penyempurnaan makanya kita terus lakukan kajian agar sesuai harapan masyarakat. Yang paling penting kita libatkan semua pihak agar pemilunkita kedepan makin baik dan demokrasi kita terus berjalan sesuai harapan masyatakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse menyampaikan, jika pihaknya akan membahas Revisi UU ASN. Menurutnya RUU ASN sudah jadi atensi dan akan dibahas tahun ini.
"Ini informasi aja kita, di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu, mohon maaf ini ya, karena komisi 2 tahun ini, prolegnas tahun ini diminta mengubah UU ASN," kata Zulkifar di acara Bawaslu, Selasa (15/4) kemarin.
Menurutnya, Revisi UU ASN itu hanya ingin mengubah satu pasal saja.
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Paparkan Perkembangan 4 DOB Papua
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Solusi Sistem Pemilu di Indonesia? Pakar Usul Sistem Campuran untuk Akhiri Perdebatan
-
Buntut PSU di 24 Daerah, Ketua Komisi II DPR Sebut KPU Daerah Kurang Profesional
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua