Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi potongan video pidato Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menyebut pernah mendapat teguran dari Wakil Presiden dalam konteks pemberantasan mafia beras.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono menyatakan bahwa pernyataan Andi Amran yang disampaikan saat menghadiri wisuda di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) merujuk pada pengalaman masa lalu Mentan.
“Pernyataan Pak Menteri dalam video tersebut merujuk pada pengalaman beliau di masa lalu, saat menjabat sebagai Menteri Pertanian," kata Arief dalam peryataan resminya yang diterima Suara.com, Jumat (18/4/2025).
Teguran-teguran yang disampaikan kepada Mentan Andi Amran, disebut Arief, justru dianggap sebagai masukan yang sangat positif.
"Itu menjadi pengingat bagi beliau untuk semakin hati-hati dan bijak dalam mengambil langkah strategis, khususnya terkait kebijakan pangan nasional," katanya.
Arief juga mengemukakan, melalui cerita tersebut, mentan ingin menyampaikan bahwa dengan dukungan Presiden dan Wakil Presiden, membuat Andi Amran Sulaiman tidak ragu bertindak demi membela petani dan menjaga kepentingan nasional.
"Pak Menteri selalu memegang prinsip keberpihakan pada petani dan tidak gentar membongkar praktik mafia pangan, meskipun harus menghadapi risiko besar,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kementan, di bawah kepemimpinan Mentan Amran, bersama apparat penegak hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan selama periode sebelumnya bersama Satgas Pangan Polri.
Dari jumlah tersebut, 411 orang ditetapkan sebagai tersangka, mencakup kasus-kasus pupuk, hortikultura, ternak, hingga beras. Di internal Kementan sendiri, 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran kedisiplinan dan integritas.
Baca Juga: Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC, Begitu Tiba dari Yordania
Menurut Arief, pencapaian tersebut tidak bisa dilepaskan dari adanya dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo beserta para wakil presiden, pada era pemimpin tersebut
"Tidak mungkin pemberantasan korupsi dan mafia pangan bisa sekuat ini tanpa dukungan penuh dari Presiden dan Wakil Presiden."
"Kami tegaskan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun Presiden Prabowo Subianto bersama wapresnya memiliki komitmen tinggi dalam memerangi mafia pangan. Dan Pak Menteri Amran terus melanjutkan komitmen tersebut," lanjut Arief.
Hingga kini, Kementan masih terus bersinergi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak tegas kasus-kasus seperti pupuk palsu, manipulasi MinyaKita, serta dugaan korupsi di lingkungan internal.
Sebagai catatan, dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih, Mentan Amran telah menunjukkan ketegasannya: tercatat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 50 perusahaan tengah diproses secara hukum.
"Presiden dan Wakil Presiden kita sangat tegas dalam isu pangan, khususnya perangi korupsi dan Mafia pangan. Bagi Pak Menteri, integritas adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti merugikan petani—baik mitra kerja, pengamat, maupun pegawai internal—akan ditindak tanpa kompromi," kata Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung