Suara.com - Situasi mencekam di dekat TPU Pondok Ranggon berubah menjadi kobaran api.
Bukan kecelakaan tunggal yang memicu insiden itu, melainkan aksi penangkapan seorang tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum inilah yang justru memantik reaksi keras hingga berujung pada pembakaran sejumlah kendaraan roda empat.
Berikut 5 fakta penting yang berhasil dirangkum:
1. Kebakaran Mobil di Pondok Ranggon Akibat Upaya Penangkapan Tersangka:
Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menjelaskan bahwa insiden kebakaran beberapa mobil di dekat TPU Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan mereka saat hendak melakukan penangkapan seorang tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.
2. Polisi Mendatangi Lokasi untuk Membawa Tersangka Terkait Dua Laporan
Menurut AKBP Bambang Prakoso, tersangka yang menjadi target operasi penangkapan tersebut bukanlah individu tanpa riwayat hukum.
Baca Juga: Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Ia telah dilaporkan dalam dua perkara yang cukup serius.
Laporan pertama berkaitan dengan tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, sementara laporan kedua menyangkut pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.
Kedua laporan itu telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan memanggil tersangka secara resmi untuk memberikan keterangan.
Namun sayangnya, upaya pemanggilan tersebut tidak mendapat respons. Tersangka diketahui mengabaikan dua kali panggilan resmi dari kepolisian tanpa memberikan alasan yang jelas, sehingga memaksa pihak Polres Metro Depok untuk mengambil langkah tegas.
Atas dasar itu, kepolisian kemudian menerbitkan surat perintah membawa, sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah, guna menghadirkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Polres Metro Depok.
3. Perlawanan Sengit Tersangka dan Penyerangan oleh Warga
Tim Satreskrim Polres Depok yang berjumlah 14 personel mendatangi lokasi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, sekitar pukul 01.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diduga Dibakar saat Demo Tolak RUU Pilkada, 3 Orang Ditangkap!
-
Saban Hari Kerja Mati-matian Kubur Jenazah, Cerita Saksi Hidup Kengerian Era Covid-19 di TPU Pondok Rangon
-
Markasnya di Yapen Dibongkar Jadi Alasan TPNPB-OPM Serang dan Bakar Tiga Mobil Polisi
-
Beraninya dari Bukit, OPM Bakar Mobil Polisi dan Tembak Petugas Operator hingga Tewas di Yapen
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan