Suara.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya ingin memindahkan patung MH Thamrin yang berada di persimpangan Jalan Merdeka Selatan ke Jalan MH Thamrin.
Pramono mengatakan hal itu akan menjadi simbol Jakarta dan Betawi.
Hal ini disampaikan Pram dalam sambutannya dalam acara halal bihalal dengan Muhammadiyah DKI Jakarta, di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).
"Walaupun ketua DPRD-nya DKI, wagubnya DKI, Sekdanya Betawi maksudnya bukan DKI. Sekdanya betawi. Tapi ada patung MH Thamrin yang tidak di Jalan MH Thamrin nggak protes. Yang protes gubernur Jawa yang bukan Betawi," kata Pramono.
"Saya bilang dalam rapat, saya nggak mau patungnya MH Thamrin tidak berada di jalan MH Thamrin. Harus kita pindahkan ke jalan Thamrin. Karena ini simbol Jakarta, ini simbol betawi," katanya menambahkan.
Ia menegaskan, patung MH Thamrin nanti tak boleh kalah dengan patung Jenderal Soedirman.
Menurutnya, adanya patung menjadi tanda penghargaan terhadap siapa saja yang berjasa.
"Ini bentuk penghargaan kita orang yang dianggap berjasa untuk membangun Jakarta yaitu Mohammad Hoesni Thamrin," tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, jika patung MH Thamrin nanti pembangunannya akan menggunakan anggaran atau dana Koefisien Lantai Bangunan atau KLB.
Baca Juga: Publik Lebih Percaya Pemadam Kebakaran, Pramono Anung: Suami Istri Berantem? Damkar
"Untuk itu nanti, pak ketua DPRD. Jangan khawatir, saya akan membangun itu pakai dana KLB. Supaya nggak ada yang menumpangi," katanya.
"Sepenuhnya kita bangun, dan ini menjadi simbol utamanya jakarta. Karena apapun MH Thamrin jasanya pasti sudah nggak ada yang meragukan. Kalau ada yang protes, saya yang punya ide, saya yang bertanggung jawab, saya yang akan menyelesaikannya," pungkasnya.
Bakal Ubah Nama RSUD
Pada hari ini Gubernur Jakarta Pramono Anung juga menyampaikan tak mau lagi pakai nama Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD untuk rumah sakit di Jakarta yang memang punya fasilitas bagus. Ia mau nama itu diganti menjadi Rumah Sakit Internasional.
"Yang dulu belum terselesiakan yaitu RSUD. Dalam tapat saya memutuskan 'udah gak boleh lagi pake kata RSUD' karena memakai kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri," kata Pramono.
Ia mencontohkan dengan adanya RSUD Tarakan. Menurutnya, RSUD tersebut punya fasilitas yang sangat bagus, namun menggunakan nama RSUD justru tingkatannya menjadi turun.
Berita Terkait
-
Silaturahride with Mas Pram, Ratusan Pesepeda Bersepeda 39 Km Bersama Gubernur
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Pemprov DKI Sudah Tegur Pelindo karena Bikin Macet Priok, Pramono Minta Maaf ke Masyarakat
-
Publik Lebih Percaya Pemadam Kebakaran, Pramono Anung: Suami Istri Berantem? Damkar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP