Suara.com - Komisi II DPR masih menunggu arahan Pimpinan DPR terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilaksanakan.
Persoalan itu menyusul terjadinya tarik menarik pembahasan RUU Pemilu antara Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi II DPR.
"Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Meski dalam program legislasi nasional atau Prolegnas sudah ditetapkan dan ditegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu ini akan berada di Baleg. Untuk Komisi II DPR, hanya akan membahas soal RUU ASN.
Namun, Rifqi menilai, RUU Pemilu itu masih menjadi ranah Komisi II sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi Kepemiluan.
“Tatib itu memungkinkan diberikan kemana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di komisi II,” tegasnya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas RUU Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya.
Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.
Baca Juga: Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
"Tadi kita sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal AKD mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.
Namun, ia menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan persiapan untuk membahas RUU Pemilu untuk bentuk tanggung jawab.
“Buat saya nggak ada soal, mau Komisi II, toh saya Komisi II juga. Mau di Baleg, mau dibentuk pansus (lintas komisi) nggak ada soal. Yang penting buat saya ini undang-undang segera dibahas,” ungkapnya.
“Karena apa? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali yang imperative menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang,” sambungnya.
Doli kemudian memberikan contoh, soal adanya putusan MK mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil