Ia menyebutkan bahwa kedua korban tersebut telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda, dan pelaku PU merupakan tetangga kedua korban.
Untuk penemuan mayat pertama pada Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka yang kemudian anggota dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan.
Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi, terdapat tulisan di karung tersebut yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu'.
Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan para korban.
Selanjutnya, pada Senin malam (21/4), polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain yang dibuang dalam septic tank rumah pelaku dengan tulisan yang sama.
Oleh karena itu, pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Untuk menghindari kemungkinan amuk massa, kata dia, keluarga pelaku juga turut diamankan oleh pihak kepolisian dan rumah pelaku telah dipasang police line atau garis polisi agar warga sekitar tidak memasuki area tersebut.
Sebelumnya, juga Polresta Bengkulu melakukan otopsi terhadap mayat tanpa identitas yang ditemukan oleh masyarakat di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Ia menyebut otopsi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara guna mengungkap identitas dan mengetahui penyebab kematian dari korban tersebut.
Baca Juga: Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
Sebab, kondisi mayat yang ditemukan tersebut berada di dalam karung yang berisikan batu sebagai pemberat.
Selain itu, kondisi mayat tersebut dalam keadaan rusak, dan sebagian organ tubuhnya sebagian hilang karena dimakan biawak.
"Dugaan pertama karena dimasukkan di dalam karung dan ada pemberatnya maka diduga ada upaya kekerasan sampai meninggal dunia," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Berita Terkait
-
Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
-
Banjir Gol! Persita Sikat Arema FC dalam Duel Menegangkan
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Geger Bule Tewas Mengambang di Kali Angke Jakbar, Polisi Temukan Identitas Ganda
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!