Pemprov Banten juga menyatakan tidak ada kenaikan pajak usai aturan opsen PKB dan BBNKB diberlakukan.
Bapenda Banten, melalui akun Instagramnya menjelaskan jika terkait opsen PKB dan BBNKB yang marak beredar tentang kenaikan pajak, dalam hal ini Pemprov Banten tidak memberlakukan Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB.
Sementara itu, pembayaran pokok BBNKB diberikan diskon sebesar 24 persen.
5. Aceh
Pemprov Aceh juga membebaskan pajak progresif sampai 31 Desember 2025. Hal ini berdasarkan postingan dari akun Instagram BPKA Aceh.
Pemberian insentif pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut berlaku sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024.
6. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan juga menyatakan tidak ada kenaikan biaya PKB dan BBNKB di wilayahnya.
Bapenda Sumatera Selatan menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Sumsel Nomor 3 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Nomor 5/KPTS/BAPENDA/2025 Tahun 2025.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat
Dikutip dari akun Instagram Bapendanya, mereka juga membebaskan biaya BBN-2 dan biaya pajak progresif.
7. Riau
Pemprov Riau memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari hingga 5 April 2025, dikutip dari akun Instagram Bapenda Riau.
Jenis pemutihan yang berlaku yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Jasa Raharja.
Pemprov Riau juga memutuskan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB setelah opsen kendaraan berlaku sejak 5 Januari 2025.
8. Kepulauan Riau
Pemprov Kepulauan Riau juga menerapkan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen usai penerapan opsen.
Pemberian diskon ini digelar selama enam bulan pada Januari-Juni 2025. Pemutihan pajak ini membuat warga Kepulauan Riau hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.
9. Lampung
Berdasarkan akun Instagram Bapenda Lampung, Pemprov Lampung tidak memberlakukan kenaikan PKB dan BBNKB. Pihaknya juga menunda pemberlakuan opsen pajak kendaraan berlaku mulai 5 Januari 2025.
"Mulai 5 Januari 2025 diberlakukan OPSEN PKB & BBNKB oleh Pemerintah Kabupaterv/kota. Kebijakan OPSEN PKB & BBNKB di Lampung, tidak berpengaruh terhadap besaran PKB & BBNKB," demikian unggahan Bapenda Lampung.
10. Kalimantan Selatan
Pemprov Kalimantan Selatan menawarkan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari-28 Juni 2025.
Insentif pajak yang diberikan berupa diskon pajak untuk plat hitam/putih dan kuning, denda turun dari 25 persen menjadi 1 persen per bulan, dan gratis biaya BBN-II, demikian dikutip dari Antara.
Selain itu, Pemprov Kalimantan Selatan juga memastikan tidak ada kenaikan biaya pajak kendaraan pada tahun ini.
11. Kalimantan Utara
Pemprov Kalimantan Utara memberlakukan program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Dalam akun Instagram Ditlantas Polda Kalimantan Utara, setelah selesai pada periode 28-31 Desember 2024, pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II di Kalimantan Utara diperpanjang hingga akhir 2025.
Meski demikian, tetap berlaku Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berupa biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB. Itulah beberapa provinsi yang gelar pemutihan pajak dan diskon pajak kendaraan pada April 2025.
12. Kalimantan Timur
Pemprov Kalimantan Timur juga melakukan pemutihan pajak kendaraan dan denda yang berlaku mulai 10 April-30 Juni 2025.
Terdapat tiga persyaratan untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur, yaitu: Kendaraan pribadi, termasuk kendaraan sosial keagamaan.
Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar-Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar.
Tidak juga termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Berita Terkait
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan