Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kasus Hakim Ali Muhtarom yang menyembunyikan uang senilai Rp5,5 mililar di kolong kasur merupakan tindakan yang sangat memalukan.
"Iya, tentu memalukan. Kita prihatin karena peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, sudah berkali-kali. Dan ini di era Pak Sunarto jadi ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu," kata Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2025).
Politikus Partai Nasdem itu mendorong Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Karena itu kita mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan mengungkap, membongkar kasus ini, seterang-terangnya," ujarnya.
Terlebih juga, kata dia, Mahkamah Agung atau MA bisa melakukan evaluasi penetapan hakim ke depan.
"Dan saya mendengar kemarin sudah dilakukan mutasi ya, kita berharap dengan langkah-langkah memutasi hakim-hakim yang sebelumnya bertugas di pengadilan kelas I khusus dan menempatkan hakim-hakim baru dari daerah masuk ke pengadilan kelas 1 khusus Jakarta," kata dia.
"Kita berharap betul-betul ada perubahan ya, utusan hakim. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya Pak. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul-betul karena didasari oleh bukti-bukti fakta-fakta," Rudianto menambahkan.
Kemudian juga, kata dia, yang harus dibenahi teritori hukum dan juga keyakinan hukum. Ia tak mau lagi ada putusan hakim ditentukan apa sarapan paginya.
"Nah ini yang saya maksud tadi, putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya. Ada uang-uang besar, dan ini menjadi preseden buruk. Kenapa? Besok-besok ada putusan bebas diotak masy pasti 'nih ada bayar-bayar nih kenapa dia bebas'," katanya.
Baca Juga: Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
"Padahal sebenarnya pengadilan adalah tempat mencari keadilan, menemukan kebenaran, menemukan keadilan," sambungnya.
Penggeledahan
Sebelumnya Kejaksaan Agung membenarkan tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga hakim Ali Muhtarom. Adapun rumah tersebut berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam penggeledahan tersebut terdapat 3.600 lembar uang pecahan mata uang asing dola Amerika Serikat, USD100. Saat ini, uang tersebut sudah dititipkan hasil sitaan ini ke Bank.
“Jadi kalau kita setarakan di kisaraan Rp5,5 miliar ya. Nanti silakan diitung kalau penyetaraannya,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/4/2025).
Harli menuturkan, temuan uang miliaran rupiah ini berkat pengakuan dari pihak keluarga. Keluarga mengakui saat penyidik melakukan komunikasi terkait penggeledahan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK