Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi Peradi Bersatu, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Sayangnya pihak Bareskrim tidak menerima pelaporan tersebut. Bareskrim justru menyarankan agar laporan tersebut dilakukan ke Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Advocate Public Defender, Lechuman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim hanya sekadar berkonsultasi soal persoalan yang ingin mereka laporkan.
“Kami ke dalam itu dalam rangka konsul terhadap alat bukti yang kami sajikan. Memang cukup luar biasa saya apresiasi bahwa terlalu cepat tanggapan Mabes Polri,” kata Lechuman, di Bareskrim, Kamis (24/4/2025).
Setelah melakukan serangkaian konsultasi, lanjut Lechuman, pihak Bareskrim menyarankan pihaknya membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya.
“Setelah kami menerima hasil permintaan Mabes Polri untuk dibuka di Polda Metro Jaya, jadi dari sini kami akan berangkat ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporannya di Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaporan terhadap pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut dilakukan oleh relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, dalam perkara ini ada empat orang yang dilaporkan, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya
"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah, saat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam laporan ini, Rusdiansyah melengkapi sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut. Pasalnya, akibat tudingan ijazah palsu Jokowi, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ucapnya.
Rusdiansyah mengaku, sejauh ini pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.
Ia juga mengklaim tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya
-
Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar?
-
Soal Tudingan Ijazah Palsu, Begini Kata Pengamat soal Niatan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Jokowi Geram! Laporkan 4 Orang ke Polisi soal Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!