Suara.com - Polisi mengatakan kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko, bukan merupakan tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebabnya petugas memutuskan penyidikan kasus ini akan dihentikan.
“Peristiwa tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan,” kata Nicolas, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
Adapun, kasus ini sebelumnya teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tanggal 5 Maret 2025.
Semula, kematian Kenzha diduga merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan delik aduan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.
Nicolas mengatakan, penghentian perkara ini usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga mengumpulkan bukti rekaman CCTV, yang mengarah ke parkiran.
Dalam rekaman tersebut terlihat korban yang sedang dalam kondisi mabuk berat usai menenggak alkohol terjatuh sebanyak dua kali.
“Dalam rekaman CCTV terlihat korban terjatuh sendiri sebanyak dua kali akibat minuman keras di area payungan tengah,” jelas Nicolas.
Dalam rekaman CCTV korban juga terekam memukul satu orang mahasiswa berinisial EFW. EFW sendiri merupakan orang yang memapah korban keluar dari area kampus.
Baca Juga: Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
“Dalam rekaman CCTV terlihat korban berjalan sambil dipapah oleh EFW dan PAG ke arah pintu keluar parkir,” ucap Nicolas.
Namun tidak ada kamera CCTV yang merekam ke arah luar pagar. Tempat korban terjatuh ke dalam selokan kering, tempat korban sempat mengiyakan pagar sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Nicolas juga mengatakan, dari hasil penyelidikan, mayoritas saksi, tidak ada yang melihat korban dipukuli.
“Sampai saat ini tidak ada satu saksi pun yang menyatakan bahwa korban tersebut dipukul dan sebagainya,” ucapnya.
Meski demikian, ada satu saksi yang mengaku melihat korban dianiaya. Namun keterangannya dipertanyakan lantaran saat itu ia melihat dari jarak yang cukup jauh. Kemudian pandangan saksi juga terhalang oleh pagar atau tembok.
Terlebih, saat ditanya korban dipukuli di bagian apa saja, saksi tersebut tidak bisa memberikan keterangan karena terhalang tembok.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Transparansi, Titik Terang Segera Muncul?
-
Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Polisi Gelar Prarekontruksi Kasus Mahasiswa UKI Hari Ini
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus