Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menaku pihaknya sudah pernah mengigatkan Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetya agar lebih berhati-hati mengomentari hal yang sensitif.
Hal itu menyusul Dhani tercatat sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pertama kasus dugaan pelanggaran etik karena dianggap mengeluarkan pernyataan seksis dalam Rapat Komisi X DPR dan terbaru kasus dugaan pelanggaran etik karena dianggap menghina nama marga Pono.
"Ya nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut dan dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, hal yang dimaksud sensitif tersebut tak perlu ada komentar.
"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung," ujarnya.
"Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan wanti-wanti tersebut juga berlaku bagi semua kader Gerindra.
"Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
Ahmad Dhani Santai
Baca Juga: Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo, menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.
Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.
"Ya nggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ia justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap menghina. Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan dimana," ujarnya.
Saat disinggung salah satu yang dianggap telah menghina adanya draf pesan aplikasi Whatsapp, Dhani tak merasa melakukan penghinaan.
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta
-
Rayen Pono Siapa? Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Buntut Plesetkan Marga Pono
-
Tak Ada Kata Maaf, Rayen Pono akan Terus Kejar Ahmad Dhani Sampai Tuntas
-
Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum