Namun rakyat menolaknya karena tidak mencerminkan suara mereka. Sebagai bentuk perlawanan yang lebih terorganisir, sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, dan Insulinde membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918.
Mereka melaksanakan pemogokan besar pada 1 Mei 1918, menandai peringatan Hari Buruh pertama di wilayah Hindia Belanda.
Selama masa penjajahan dan pendudukan Jepang, peringatan Hari Buruh mengalami banyak hambatan. Namun, pada tahun 1946, rakyat Indonesia kembali merayakan Hari Buruh secara merdeka.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1948, ketika ratusan ribu orang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Buruh dengan dukungan penuh dari pemerintah. Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 bahkan menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi bagi buruh.
Sayangnya, di era Orde Baru, peringatan May Day dianggap sebagai kegiatan subversif dan berbau ideologi komunis. Akibatnya, peringatan Hari Buruh sempat dilarang.
Baru pada era reformasi dan demokratisasi, Hari Buruh kembali dirayakan secara terbuka di berbagai kota, walaupun belum dijadikan hari libur nasional hingga beberapa waktu kemudian.
Latar Belakang dan Tujuan Peringatan Hari Buruh
Mengutip informasi dari situs Formadiksi UM dan Times of India, peringatan Hari Buruh pada dasarnya berangkat dari keinginan untuk memperbaiki nasib buruh di seluruh dunia.
Pada 1 Mei 1886, Federasi Organisasi Perdagangan dan Serikat Buruh (FOTLU) menyerukan pembatasan jam kerja menjadi delapan jam per hari. Hal ini sebagai respons terhadap kematian buruh akibat kelelahan kerja yang mencapai 16 jam sehari.
Tahun berikutnya, organisasi Knights of Labor mendukung gerakan ini. Sebanyak lebih dari 300 ribu buruh dari 13 ribu perusahaan di AS melakukan aksi damai.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Buruh 2025 yang Membakar Semangat
Sayangnya, bentrokan terjadi di Chicago pada 3 dan 4 Mei, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa ini menjadi simbol perjuangan buruh dalam menghadapi kekuasaan yang menindas.
Para martir Haymarket dikenang sebagai pelopor pergerakan buruh modern. Sejak saat itu, 1 Mei dijadikan sebagai momen tahunan untuk memperjuangkan keadilan sosial, menyuarakan hak-hak buruh, dan menyerukan reformasi ketenagakerjaan.
Hingga kini, Hari Buruh Internasional dirayakan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah agar menciptakan kebijakan yang lebih adil bagi para pekerja.
Di Indonesia, Hari Buruh Nasional 1 Mei adalah hari yang bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat akan pentingnya menghormati hak dan martabat para buruh.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
30 Ucapan Selamat Hari Buruh 2025 yang Membakar Semangat
-
Libur Tanggal Merah, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?
-
Apakah Hari Buruh Libur? Begini Ketentuan Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Hari Buruh 1 Mei 2025 Apakah Sekolah Libur? Cek Daftar Tanggal Merah Terbaru di Sini!
-
Apakah Tanggal 1 Mei Libur Tanggal Merah? Ini Sejarah May Day!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk