Namun rakyat menolaknya karena tidak mencerminkan suara mereka. Sebagai bentuk perlawanan yang lebih terorganisir, sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, dan Insulinde membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918.
Mereka melaksanakan pemogokan besar pada 1 Mei 1918, menandai peringatan Hari Buruh pertama di wilayah Hindia Belanda.
Selama masa penjajahan dan pendudukan Jepang, peringatan Hari Buruh mengalami banyak hambatan. Namun, pada tahun 1946, rakyat Indonesia kembali merayakan Hari Buruh secara merdeka.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1948, ketika ratusan ribu orang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Buruh dengan dukungan penuh dari pemerintah. Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 bahkan menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi bagi buruh.
Sayangnya, di era Orde Baru, peringatan May Day dianggap sebagai kegiatan subversif dan berbau ideologi komunis. Akibatnya, peringatan Hari Buruh sempat dilarang.
Baru pada era reformasi dan demokratisasi, Hari Buruh kembali dirayakan secara terbuka di berbagai kota, walaupun belum dijadikan hari libur nasional hingga beberapa waktu kemudian.
Latar Belakang dan Tujuan Peringatan Hari Buruh
Mengutip informasi dari situs Formadiksi UM dan Times of India, peringatan Hari Buruh pada dasarnya berangkat dari keinginan untuk memperbaiki nasib buruh di seluruh dunia.
Pada 1 Mei 1886, Federasi Organisasi Perdagangan dan Serikat Buruh (FOTLU) menyerukan pembatasan jam kerja menjadi delapan jam per hari. Hal ini sebagai respons terhadap kematian buruh akibat kelelahan kerja yang mencapai 16 jam sehari.
Tahun berikutnya, organisasi Knights of Labor mendukung gerakan ini. Sebanyak lebih dari 300 ribu buruh dari 13 ribu perusahaan di AS melakukan aksi damai.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Buruh 2025 yang Membakar Semangat
Sayangnya, bentrokan terjadi di Chicago pada 3 dan 4 Mei, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa ini menjadi simbol perjuangan buruh dalam menghadapi kekuasaan yang menindas.
Para martir Haymarket dikenang sebagai pelopor pergerakan buruh modern. Sejak saat itu, 1 Mei dijadikan sebagai momen tahunan untuk memperjuangkan keadilan sosial, menyuarakan hak-hak buruh, dan menyerukan reformasi ketenagakerjaan.
Hingga kini, Hari Buruh Internasional dirayakan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah agar menciptakan kebijakan yang lebih adil bagi para pekerja.
Di Indonesia, Hari Buruh Nasional 1 Mei adalah hari yang bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat akan pentingnya menghormati hak dan martabat para buruh.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
30 Ucapan Selamat Hari Buruh 2025 yang Membakar Semangat
-
Libur Tanggal Merah, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?
-
Apakah Hari Buruh Libur? Begini Ketentuan Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Hari Buruh 1 Mei 2025 Apakah Sekolah Libur? Cek Daftar Tanggal Merah Terbaru di Sini!
-
Apakah Tanggal 1 Mei Libur Tanggal Merah? Ini Sejarah May Day!
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau