Suara.com - Kapolres OKU Timur, Sumatera Selatan AKBP Kevin Leleury menyebutkan bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak HF (50) Pjs Kepala Desa Bangun Rejo adalah milik suami korban atau ayah kandung dari pelaku GW (23) sendiri.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Kevin Leleury di Martapura, Sumsel, Minggu 27 April 2025 mengatakan.
Bahwa penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB masih terus berlangsung.
"Tersangka sudah kami amankan. Penyelidikan terkait kepemilikan senjata api yang digunakan sedang kami periksa karena diduga milik almarhum ayah tersangka," kata Kapolres.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengungkapkan bahwa pertengkaran dengan ibunya kerap terjadi karena masalah pribadi.
Tersangka mengaku kehilangan kendali setelah mendengar ucapan sang ibu yang membuat hatinya terluka hingga memicu peristiwa penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sesaat setelah pertengkaran itu terjadi, GW masuk ke dalam kamar ayahnya untuk merapikan sejumlah dokumen di dalam brangkas dan di sanalah tersangka menemukan senjata api yang kemudian diambilnya.
Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, tersangka menghampiri ibunya dan menembakkan satu peluru yang mengenai paha kanan korban.
Pertengkaran dengan ibunya kerap terjadi karena masalah pribadi.
Baca Juga: Jangan Dilarang! Psikolog Ungkap Manfaat Luar Biasa Bermain bagi Anak
Meski hanya satu kali tembakan, luka tersebut cukup parah dan mengakibatkan pendarahan hebat hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah menembak korban, tersangka melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata di dekat kolam.
Dan barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh tim polisi saat melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selain senjata api, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari TKP yaitu satu unit mesin DVR CCTV dan satu helai baju milik korban.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Call Center 110
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas