Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres setempat ke Polda Jawa Timur, setelah pihaknya menangkap dua terduga pelaku teror Mapolres itu pada Sabtu (26/4).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, di Mapolres setempat, Minggu 27 april 2025, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap terkait pengancaman terhadap petugas, namun tidak masuk kategori tindak pidana terorisme.
"Perkembangan masih dalam pendalaman. Kasus ini awalnya adalah pengancaman terhadap petugas, bukan tindak pidana terorisme," katanya.
AKBP Ayub menjelaskan, pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim.
"Untuk perkembangan selanjutnya, silakan koordinasi dengan Polda Jatim," ujarnya.
Situasi di Mapolres Pacitan, yang sempat mencekam sejak ancaman pada Jumat (25/4) sore, kini berangsur normal. Meski demikian, pengamanan di lingkungan Mapolres tetap diperketat.
"Pacitan dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat tidak perlu gusar dan bisa beraktivitas seperti biasa," tambah Ayub.
Sebelumnya, dua pelaku mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan setelah mediasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut BBM bersubsidi gagal mencapai kesepakatan.
Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan satu pucuk airsoft gun dari tangan pelaku. Tim Densus 88 Antiteror turut diterjunkan untuk membantu penanganan kasus ini.
Baca Juga: Pria di Cilandak Apes usai Nekat Oplos Gas LPG 3 Kg, BS Masih Bisa Berlari saat Tubuhnya Terbakar
Aroma ketegangan yang sempat menyelimuti Mapolres Pacitan, Jawa Timur, akhirnya mulai menguap. Setelah melalui proses cepat, kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres kini resmi dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam keterangannya di Mapolres setempat, Minggu (27/4/2025), menjelaskan bahwa dua orang terduga pelaku telah berhasil diamankan. Meski ancamannya cukup menghebohkan, AKBP Ayub menegaskan bahwa peristiwa ini bukan tergolong tindak pidana terorisme.
"Kasus ini adalah pengancaman terhadap petugas, bukan terorisme," tegas Ayub.
Peristiwa ini bermula dari sebuah mediasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut BBM bersubsidi.
Saat proses mediasi gagal mencapai kesepakatan, dua pelaku yang merasa tidak puas, melontarkan ancaman akan menyerang bahkan meledakkan Mapolres Pacitan.
Brimob Sterilisasi Lokasi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma