Suara.com - Duka menyelimuti komunitas pesepeda Jakarta setelah Lulu Junayah, seorang karyawan BUMN, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di jalur sepeda Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) lalu.
Insiden ini tidak hanya menjadi catatan kelam soal keselamatan bersepeda di ibu kota, tetapi juga memunculkan kembali desakan kuat terhadap penegakan disiplin lalu lintas di jalur sepeda.
Sebagai bentuk solidaritas, komunitas Bike to Work bersama sejumlah komunitas pesepeda lainnya menggelar aksi tabur bunga pada Sabtu (26/4/2025) di lokasi kecelakaan, tepat di depan Kedutaan Besar Jepang.
Mereka membawa poster bertuliskan pesan-pesan duka dan harapan, serta meletakkan sepeda berwarna putih sebagai tugu peringatan atas nyawa yang hilang.
"Pagi ini, kami bersama pesepeda dari beberapa komunitas tabur bunga dan berdoa bersama di tempat terjadinya kecelakaan yang menimpa saudari kita semua, Lulu Junayah," tulis Bike to Work dalam pernyataan resminya di Instagram.
Salah satu poster berbunyi, 'Bersepeda adalah hak segala bangsa,' menegaskan tuntutan atas hak keselamatan para pesepeda di jalanan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menewaskan Lulu.
Menurutnya, peristiwa itu berawal dari sebuah taksi yang berhenti mendadak di jalur sepeda.
Akibat taksi yang membuka pintu secara tiba-tiba, Lulu yang tengah melaju tidak sempat menghindar, sehingga terbentur pintu kendaraan.
Baca Juga: Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi
Situasi bertambah buruk ketika sebuah sepeda motor dari arah belakang langsung menabrak Lulu.
"Tentunya ketika taksi itu berhenti mendadak kemudian sepedanya terkena pintu, dan kemudian ada motor dari belakang yang menabrak," jelas Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Pramono menyatakan komitmennya untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengguna kendaraan yang menyalahgunakan fasilitas umum.
"Kami akan melakukan penertiban. Kalau ada yang parkir atau menggunakan jalur bukan semestinya, tentu kami akan beri sanksi," tegasnya.
Tragedi Lulu Junayah ini memperkuat bukti bahwa kelalaian pengemudi menjadi faktor besar dalam kecelakaan sepeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK