Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan adanya sejumlah daerah melakukan pengangkatan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar aturan jadwal yang telah ditetapkan. Masalah pengangkatan ASN itu dibongkar oleh Ribka Haluk dalam Rapat Komisi II DPR RI bersama para kepala daerah seluruh Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Ini mungkin pada kesempatan ini, silakan pimpinan rapat dan Komisi II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah, tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan (tenaga honorer) K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya," demikian curhatan Ribka Haluk dalam rapat bareng Komisi II DPR.
Menurutnya, kekinian usulan formasi pengangkatan PPPK mestinya sudah selesai. Di lain sisi, penyelesaian status K1 dan K2 sejatinya juga telah menjadi program nasional.
Adapun pemerintah sendiri, kata dia, sudah menyatakan bahwa proses pengangkatan mereka telah dituntaskan. Untuk itu, daerah tak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai baru di luar jalur ASN atau PPPK.
"Sementara, ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat. Dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan," beber sang wamen.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan, jika jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus menyesuaikan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Menurutnya, untuk CASN diangkat paling lambat Juni 2025. Sedangkan, PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.
"Mungkin ini menjadi catatan untuk para gubernur, kita semua harus mengacu arahan daripada PAN-RB," pungkas Ribka Haluk.
Soal Revisi UU ASN
Baca Juga: Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyampaikan, jika Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau ASN merupakan inisiatif dari DPR RI.
Menurut Menpan Rini, pemerintah hanya sifatnya menunggu pembahasan dilakukan.
Hal itu disampaikan Menpan RB Rini Widyantini menanggapi dalam waktu dekat Komisi II DPR akan segera membahas Revisi UU ASN.
"Kan itu inisiatif dari DPR kami tentunya menunggu dari DPR, pemetintah menunggu ya karnaa kita belum ada usulan," kata Rini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Rini mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi perubahan dalam RUU ASN.
"Jadi materinya juga saya belum tau begitu, jadi bisa ditanyakan ke Komisi 2 atau Baleg," katanya.
Berita Terkait
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
-
Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
-
Akhirnya Serahkan 37 Dokumen Rahasia Hasto ke PDIP, Connie Bakrie Ngaku Ngeri: Saya Deg-degan
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja