Suara.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah 212.733 jemaah yang melunasi pembayaran ibadah Haji 2025.
Pernyataan itu disampaikan Hilman dalam Rapat Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Update pelunasan biaya ibadah haji reguler tahap 2 hingga Minggu 27 April 2025, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen," kata Hilman.
"Mereka telah melunasi terdiri dari jemaah berhak lunas pada tahap 1 maupun 2 sebanyak 183.029 orang," sambungnya.
Adapun Hilman menyampaikan, hal yang menyangkut dengan perkembangan penyelenggaran Haji 2025. Menurutnya, jemaah yang berstatus sebagai cadangan haji afa sebanyak 27.500 orang.
Kemudian, petugas haji daerah sebanyak 1.520 orang, sementara pembimbing sebanyak 684 orang.
"Sementara menurut data per 27 April 2025 pukul 20.00, jemaah haji reguler dengan kategori pendamping yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 20.591 orang, di mana 19.316 di antaranya dinyatakan istita'ah," katanya.
Lalu, kata dia, jemaah haji reguler dengan kategori cadangan yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 29.771 orang. Dari jumlah itu, menurutnya, ada 29.240 orang di antaranya dinyatakan lulus istita'ah kesehatan.
"Sedangkan jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH pada kategori ini sebanyak 27.500 orang," katanya.
Baca Juga: Jadwal Haji 2025 Resmi Dirilis! Cek Tanggal Keberangkatan Jemaah Sekarang!
Sebelumnya, Menteri Agama atau Menag RI, Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan agar kuota pendamping haji Indonesia ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji 2025.
Itu dilakukan untuk menjaga para jemaah haji lansia dengan resiko tinggi yang jumlahnya banyak dari Indonesia.
Nasaruddin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Estimasi 1.000-1.500 dari jamaah lansia, resiko tinggi dan difabel itu beserta dengan pendamping. Nah ini lah yang kami betul-betul kami juga perjuangkan ke Pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya," kata Nasaruddin.
Ia menyampaikan, permintaan ditambahnya kuota itu dilakukan dengan alasan yang kuat.
"Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatan nya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur