Suara.com - Kedatangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta pada Senin 28 April 2024 akhirnya terjawab.
Bobby datang karena diundang untuk kegiatan koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan pandangannya perihal tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi kepada KPK.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintah di daerah.
"Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa," kata Bobby melalui keterangannya pada Selasa (29/4/2025).
Lantaran itu, ia menilai bahwa saat ini yang paling penting dimiliki semua jajaran pimpinan kepala daerah dan juga OPD, yakni integritas dan moralitas.
"Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada KPK agar memperkuat perannya di daerah, bukan hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga penengah dalam membangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
"Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih, apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih," katanya.
Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang
Lantaran itu, ia berharap adanya penguatan peran KPK di daerah untuk memperbaiki sistem agar bisa berjalan lebih baik.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," tutur Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aktor yang Berperan
Dia menilai bahwa Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah.
Tanak juga menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!