Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa dorongan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden bukan hal yang salah.
Bahkan, dia mengingatkan bahwa hal tersebut juga dibolehkan dalam konstitusi sehingga legal secara hukum. Apabila dibandingkan dengan dorongan pemakzulan, Rocky menegaskan kalau upaya cawe-cawe politik justru harusnya yang haram dilakukan.
"Pemakzulan wakil presiden itu nggak ada salahnya karena ada fasilitas disediakan oleh konstitusi, disediakan oleh hukum. Yang tidak boleh adalah kalau akibat dari upaya untuk mempertahankan kedudukan Pak Gibran itu maka cawe-cawe di partai-partai pendukung," kata Rocky seperti dikutip dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Kamis (29/4/2025).
Akan tetapi yang terjadi sekarang, Rocky menilai banyak partai politik makin bersikap pragmatis dan oportunis.
Dalam analisa Rocky, parpol mulai terlihat ikut menyiapkan Gibran untuk menggantikan Presiden Prabowo.
Namun rencana tersebut dinilai lebih berbahaya, sebab Gibran dinilai belum mumpuni hingga bisa lakukan politik luar negeri.
"Membayangkan Indonesia terlibat di dalam kompetisi politik global dengan Gibran sebagai pemimpin, entah secara resmi atau didorong-dorong lagi. Sekali lagi isu ini kita mesti perhatikan," ujarnya.
Rocky beranggapan bahwa memang masuk akal adanya gerasakan desakan pemakzulan Gibran sebagai Wapres yang digaungkan mahasiswa juga beberapa purnawirawan TNI.
Menurutnya, itu bukan sekadar desakan dari masyarakat sipil, tapi juga kritik atas kapasitas Gibran yang dinilai belum mampu memabwa Indonesia hingga tingkat global.
Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
"Kapasitas Pak Gibran yang memang belum sanggup untuk memikul beban atau memikirkan hal-hal yang ruwet di dalam sistem dunia yang sedang mengalami turbulensi multidimensi hari-hari ini."
Ia kemudian mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan pesan
"Sekali lagi ini hanya semacam pesan yang dianalisis dari perspektif hubungan internasional," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Tuntutan dan Pernyataan Sikap
Selain itu ada sejumlah tuntutan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap dan ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Pernyataan sikap tersebut diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk 'Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!'
Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani.
Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, 'Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI'.
Untuk diketahui tuntutan pertama dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Sementara tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus