Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa dorongan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden bukan hal yang salah.
Bahkan, dia mengingatkan bahwa hal tersebut juga dibolehkan dalam konstitusi sehingga legal secara hukum. Apabila dibandingkan dengan dorongan pemakzulan, Rocky menegaskan kalau upaya cawe-cawe politik justru harusnya yang haram dilakukan.
"Pemakzulan wakil presiden itu nggak ada salahnya karena ada fasilitas disediakan oleh konstitusi, disediakan oleh hukum. Yang tidak boleh adalah kalau akibat dari upaya untuk mempertahankan kedudukan Pak Gibran itu maka cawe-cawe di partai-partai pendukung," kata Rocky seperti dikutip dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Kamis (29/4/2025).
Akan tetapi yang terjadi sekarang, Rocky menilai banyak partai politik makin bersikap pragmatis dan oportunis.
Dalam analisa Rocky, parpol mulai terlihat ikut menyiapkan Gibran untuk menggantikan Presiden Prabowo.
Namun rencana tersebut dinilai lebih berbahaya, sebab Gibran dinilai belum mumpuni hingga bisa lakukan politik luar negeri.
"Membayangkan Indonesia terlibat di dalam kompetisi politik global dengan Gibran sebagai pemimpin, entah secara resmi atau didorong-dorong lagi. Sekali lagi isu ini kita mesti perhatikan," ujarnya.
Rocky beranggapan bahwa memang masuk akal adanya gerasakan desakan pemakzulan Gibran sebagai Wapres yang digaungkan mahasiswa juga beberapa purnawirawan TNI.
Menurutnya, itu bukan sekadar desakan dari masyarakat sipil, tapi juga kritik atas kapasitas Gibran yang dinilai belum mampu memabwa Indonesia hingga tingkat global.
Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
"Kapasitas Pak Gibran yang memang belum sanggup untuk memikul beban atau memikirkan hal-hal yang ruwet di dalam sistem dunia yang sedang mengalami turbulensi multidimensi hari-hari ini."
Ia kemudian mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan pesan
"Sekali lagi ini hanya semacam pesan yang dianalisis dari perspektif hubungan internasional," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Tuntutan dan Pernyataan Sikap
Selain itu ada sejumlah tuntutan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap dan ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar