Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja pada sidang kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Alasan pemanggilan itu lantaran Indra Widjaja tercatat sudah dua kali mangkir sebagai saksi saat status itu masih dalam penyidikan di KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan jika Indra Widjaja sudah dua kali absen dalam pemanggilan yaitu pada Rabu (12/2/2025) dan Selasa (15/4/2025).
Menurut Asep Guntur, meski dalam tahap penyidikan dinyatakan mangkir, Indra Widjaja bakal tetap dipanggil sebagai saksi di persidangan kasus investasi bodong PT Taspen.
"Keterangan saksi bisa juga diberikan pada saat persidangan," kata Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Namun, Asep tidak mengonfirmaasi ketika ditanya apakah dengan bertambahnya jumlah kerugian negara (KN) menjadi Rp1 triliun, aliran dana yang dinikmati oleh Sinarmas yang sebelumnya tercatat hanya Rp44 juta juga ikut bertambah.
Asep Guntur hanya menjelaskan bahwa kerugian negara bertambah seiring dengan nilai investasi yang dikeluarkan oleh PT Taspen sebesar Rp1 triliun, yang seharusnya tidak dikeluarkan.
Dalam hal ini, total loss atau kerugian total mengacu pada situasi ketika seluruh nilai atau manfaat yang seharusnya diperoleh dari suatu proyek, barang, atau jasa tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.
"Perubahan nilai KN menjadi total Rp1 triliun itu sesuai dengan dana yang diinvestasikan oleh PT Taspen, yang seharusnya uang negara sebesar Rp1 triliun itu tidak dikeluarkan," ujar Asep Guntur.
Pada Senin (28/4/2025) kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Taspen.
Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara mengungkapkan bahwa kerugian negara kasus dugaan korupsi PT Taspen mencapai Rp1 triliun.
"Dari hasil pemeriksaan BPK, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara Kerugian Negara," kaya Nyoman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
"Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Ketua BPK Kepada Wakil Ketua BPK LHP tersebut," tambah dia.
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan perhitungan kerugian negara oleh BPK dalam kasus PT Taspen ini sesuai dengan permintaan dari lembaga antirasuah.
"Hari ini kami dari BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara dalam kasus PT Taspen," ujar Nyoman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa perhitungan kerugian negara dalam proses penyidikan kasus korupsi merupakan bagian yang terpenting.
Berita Terkait
-
Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
-
Usul Segera Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung Wanti-wanti Ini ke Prabowo
-
Sebut Anggaran Fantastis MBG Irasional, Ekonom Ferry Latuhihin: Kok Maksa Banget, Ini Proyek Siapa?
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025