Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritisi wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga ke jenjang Strata 3 (S3).
Merespons wacana tersebut, PSI menilai bahwa kebijakan tersebut terlalu berlebihan.
Sekretaris Komisi E dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup memperluas bantuan kepada mahasiswa di jenjang Strata Satu (S1), khususnya di jurusan-jurusan yang strategis seperti kedokteran.
"Menurut saya, sebaiknya untuk S1 diperluas. Utamanya di jurusan-jurusan strategis seperti kedokteran yang biayanya sangat tinggi," ujar Justin kepada wartawan Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, jurusan seperti kedokteran sulit untuk diakses oleh warga Jakarta, bahkan jika orang tuanya sudah berpenghasilan tinggi dan berkecukupan.
"Sekalipun orang tuanya memeroleh gaji sebesar Rp30 juta per bulan, saya kira tetap sulit untuk menyekolahkan anak-anaknya di jurusan kedokteran," jelasnya.
Justin juga menyebut, beberapa jurusan strategis lainnya yang harus diperhatikan Pemprov DKI Jakarta dalam hal memberikan bantuan KJMU.
"Jurusan-jurusan strategis lainnya adalah komputer dan teknik di mana mahasiswanya diajarkan untuk menguasai ilmu robotic dan mecatronic dalam rangka menunjang perkembangan industri elektronik di dalam negeri, agar mampu bersaing dengan ekonomi global," ungkap Justin.
Dengan demikian, ia meminta Pramono tak perlu muluk-muluk memberikan KJMU sampai S3. Penyaluran bantuan pendidikan harus tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
"Menurut saya, berencana tidak perlu terlalu tinggi sampai S3. Melainkan, pemberian KJMU harus bersifat strategis agar sejalan dengan kebutuhan sosial dan perkembangan industri yang ada, supaya penggunaan uang pajak dari rakyat dapat memberikan dampak signifikan secara maksimal," sambungnya.
Sementara, untuk beasiswa jenjang Strata Dua (S2) dan S3 seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk beasiswa S2 dan S3, sebaiknya kita serahkan kepada pemerintah pusat, agar bisa berbagi program dan tanggung jawab secara proporsional," katanya.
Sebelumnya, Pramono Anung mengungkap rencana pemberian KJMU untuk mahasiswa hingga jenjang S3.
Menurutnya, bantuan pendidikan tersebut perlu diberikan kepada mahasiswa yang potensial.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara halal bihalal Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes