"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang dulu hanya S1, saya bilang enggak. Harus S1, S2, bahkan sampai S3. Selama IPK-nya baik, diberi jaminan untuk bisa sekolah sampai dengan S3," ucapnya.
Menurut Pramono, apabila KJMU hanya berhenti hingga lulus S1 bakal kesulitan mencari pekerjaan.
"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus tali atau lain ketidakberuntungan masyarakat. Kalau S1, maka banyak yang kemudian setelah S1 masih belum bisa langsung bekerja," jelasnya.
Pramono mengungkapkan alasan lain terkait ide pemberian KJMU hingga S3 karena akan bisa diterima bekerja dimana-mana.
"Saya meyakini kalau sudah bisa sampai dengan S3, berarti secara akademis sudah paling mentok biasanya bisa diterima dimana-mana dan bisa memotong jalur ketidakberuntungan keluarganya," katanya.
Ia mengungkapkan hal tersebut dengan berkaca pada dirinya sendiri yang langsung menempuh pendidikan sampai S3 agar mudah mendapat pekerjaan.
"Saya salah satu contohnya, saya keluarga sederhana. Bapak saya guru, saya sekolah sampai dengan S3 untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa pada Tahun 2025, sejumlah 15.000 mahasiswa akan menerima KJMU dan tidak dievaluasi setiap tahun seperti mekanisme lama.
"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
Walaupun tidak dievaluasi setiap semester, para penerima KJMU tetap diwajibkan memenuhi standar IPK yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerima KJMU akan mendapat bantuan hingga lulus, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tambah Pramono.
Selain itu, Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!