Suara.com - Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, perlu dilakukan reformasi di tubuh Polri. Hal itu lantaran banyaknya pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh petugas kepolisian.
Menurut dia, aparat kepolisian yang seharusnya bertugas menegakkan keadilan, saat ini justru malah banyak yang melakukan pelanggaran hukum.
“Mungkin kasus yang masih menempel di kepala kita bagaimana Kadiv Propam, menjadi pelaku pembunuhan berencana, bahkan rekayasa kasus penghilangan barang bukti atau obstruction of justice,” kata Arif, saat di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Saat itu, lanjut Arif, jika tidak ada pengawalan dari masyarakat sipil kemungkinan besar, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak akan terungkap.
“Kita tidak tahu betapa busuknya internal pendegakan hukum untuk kepolisian, anggota kepolisian yang melakukan kejahatan,” jelasnya.
Selain itu, soal pelayanan Polri terhadap masyarakat juga dianggap buruk. Belum lagi dugaan pelanggaran HAM yang kerap dilakukan oleh para petugas.
“Pelayanan buruk yang dilakukan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat yang terekam dalam berbagai laporan di berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas,” beber dia.
Kepolisian hari ini, lanjut Arif, sebagai institusi yang yang lahir dari rahim reformasi. Saat dipecah dari tubuh ABRI yang kini berubah nama menjadi TNI, polisi diharapkan menjadi alat negara untuk mengayomi dan melindung, serta menegakkan hukum.
“Namun saat ini Polri menjadi alat kekuasaan, terus alat pemodal yang bahkan banyak sekali melakukan pelanggaran dan juga kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
Sebabnya, pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi terhadap Polri. Sebagai koalisi masyarakat sipil, Arif mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini karena saat ini pemerintah dianggap menutup mata dengan kondisi seperti ini.
“Padahal jelas, kalau kita tahu semangat reformasi, bahkan mandat reformasi di dalam TAP MPR nomor 6 dan 7, mestinya menjadi polisi yang profesional, humanis, demokratis,” kata Arif.
“Tapi hari ini justru menjadi polisi yang represif, bahkan kerap melakukan ketidakadilan, jadi alat politik, alat kepentingan dan pemodal, dan itu sangat membahayakan masyarakat. Jadi bertolak belakang dari tujuan pembentukan kepolisian untuk melindungi, mengayomi,” imbuhnya.
Selanjutnya, bukan berbenah dengan kondisi Polri yang saat ini, pemerintah malah memunculkan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-undang Kepolisian yang substansinya bukan melakukan evaluasi, koreksi, kritik, dan refleksi terhadap berbagai permasalahan kompleks yang terjadi di tubuh kepolisian, tapi justru kemudian subsansinya hendak menambah kewenangan-kewenangan.
“Padahal jelas yang diperlukan hari ini adalah kepolisian yang transparan, akuntabel, adil, dan juga melindungi keasasi manusia. Tapi yang terjadi justru menambah kewenangan-kewenangan yang justru berpotensi membuat kepolisian jadi institusi yang super body, yang kewenangannya besar sekali, menjadi penyidik superior, membawahi penyidik-penyidik lain,” tandas dia.
Kapolri Paling Buruk
Berita Terkait
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
-
Saat Serdik Polri Pilih Sowan ke Jokowi: Apa Kabar Arah Reformasi Polisi?
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi