Suara.com - Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, perlu dilakukan reformasi di tubuh Polri. Hal itu lantaran banyaknya pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh petugas kepolisian.
Menurut dia, aparat kepolisian yang seharusnya bertugas menegakkan keadilan, saat ini justru malah banyak yang melakukan pelanggaran hukum.
“Mungkin kasus yang masih menempel di kepala kita bagaimana Kadiv Propam, menjadi pelaku pembunuhan berencana, bahkan rekayasa kasus penghilangan barang bukti atau obstruction of justice,” kata Arif, saat di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Saat itu, lanjut Arif, jika tidak ada pengawalan dari masyarakat sipil kemungkinan besar, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak akan terungkap.
“Kita tidak tahu betapa busuknya internal pendegakan hukum untuk kepolisian, anggota kepolisian yang melakukan kejahatan,” jelasnya.
Selain itu, soal pelayanan Polri terhadap masyarakat juga dianggap buruk. Belum lagi dugaan pelanggaran HAM yang kerap dilakukan oleh para petugas.
“Pelayanan buruk yang dilakukan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat yang terekam dalam berbagai laporan di berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas,” beber dia.
Kepolisian hari ini, lanjut Arif, sebagai institusi yang yang lahir dari rahim reformasi. Saat dipecah dari tubuh ABRI yang kini berubah nama menjadi TNI, polisi diharapkan menjadi alat negara untuk mengayomi dan melindung, serta menegakkan hukum.
“Namun saat ini Polri menjadi alat kekuasaan, terus alat pemodal yang bahkan banyak sekali melakukan pelanggaran dan juga kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
Sebabnya, pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi terhadap Polri. Sebagai koalisi masyarakat sipil, Arif mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini karena saat ini pemerintah dianggap menutup mata dengan kondisi seperti ini.
“Padahal jelas, kalau kita tahu semangat reformasi, bahkan mandat reformasi di dalam TAP MPR nomor 6 dan 7, mestinya menjadi polisi yang profesional, humanis, demokratis,” kata Arif.
“Tapi hari ini justru menjadi polisi yang represif, bahkan kerap melakukan ketidakadilan, jadi alat politik, alat kepentingan dan pemodal, dan itu sangat membahayakan masyarakat. Jadi bertolak belakang dari tujuan pembentukan kepolisian untuk melindungi, mengayomi,” imbuhnya.
Selanjutnya, bukan berbenah dengan kondisi Polri yang saat ini, pemerintah malah memunculkan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-undang Kepolisian yang substansinya bukan melakukan evaluasi, koreksi, kritik, dan refleksi terhadap berbagai permasalahan kompleks yang terjadi di tubuh kepolisian, tapi justru kemudian subsansinya hendak menambah kewenangan-kewenangan.
“Padahal jelas yang diperlukan hari ini adalah kepolisian yang transparan, akuntabel, adil, dan juga melindungi keasasi manusia. Tapi yang terjadi justru menambah kewenangan-kewenangan yang justru berpotensi membuat kepolisian jadi institusi yang super body, yang kewenangannya besar sekali, menjadi penyidik superior, membawahi penyidik-penyidik lain,” tandas dia.
Kapolri Paling Buruk
Berita Terkait
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
-
Saat Serdik Polri Pilih Sowan ke Jokowi: Apa Kabar Arah Reformasi Polisi?
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?