Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengaku setuju dengan adanya rencana merevisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat atau Ormas. Terlebih jika perubahan aturan tersebut demi mendukung iklim investasi berjalan lancar.
"Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya apalagi untuk bicara tadi untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat dan masyarakat pasti setuju," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Di sisi lain, ia menilai jika adanya aksi premanisme yang dilakukan sejumlah oknum Ormas, hal tersebut menjadi acuan agar ada penertiban.
"Premanisme tentu saya Lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya yang perlu ditertibkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku siap saja untuk menggarap pembahasan Revisi UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas.
Namun kalau revisi hanya karena permasalahan orang perorang yang belakangan ini ramai, kata dia, jangan dilihat masalah ormas secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan Rifqi merespons soal adanya wacana dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut berencana untuk merevisi beleid tersebut lantaran mulai banyaknya laporan ormas yang meresahkan masyarakat.
"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," kata Rifqi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/20245).
Menurutnya, harus dilihat dulu jika kerap kali adanya perilaku meresahkan masyarakat hanya dilakukan oleh oknum perorangan yang mengatasnamakan ormas.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah
"Kalau yang meresahkan itu adalah perilaku orang per orang, yang kerap mengatasnamakan ormas, misalnya melakukan pemerasan, premanisme, kemudian hal-hal lain yang kemudian tidak pada tempatnya," katanya.
Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap ormas bisa dilakukan. Jika penegakan hukum tegas, kata dia, maka ormas meresahkan yang terjadi belakangan ini dimungkinkan tidak akan timbul.
"Tegakan hukum setegak tegaknya. Itu kan masuk dalam tindak pidana umum. Sepanjang kemudian aparat penegak hukum melakukan penegakan, orang mau malak, mau meras, minta THR dan seterusnya, harusnya isu ini gak jadi masalah," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, jika memang benar, perilaku ormas meresahkan itu dilakukan secara kolektif kelembagaan, maka ada UU yang mengatur hal itu.
Dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas, menurutnya, sudah tegas diatur kalau pemerintah pusat maupun daerah sejatinya diberikan mandatori untuk melakukan pengawasan.
"Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, termasuk di dalamnya pembubaran terhadap ormas itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran
-
Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
-
Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah
-
Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai