Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi telah rampung membuat laporan atas tudingan ijazah miliknya palsu. Sekitar satu jam Jokowi berada di dalam gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Saat keluar, mantan Gubernur Jakarta ini mengaku mendapat 35 pertanyaan dari petugas kepolisian. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.
“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi juga mengaku mengizinkan petugas untuk melakukan digital forensik terhadap ijzahnya yang selama ini ditudung merupakan ijazah palsu oleh sejumlah pihak.
“Kalau diperlukan silahkan saja,” ujarnya.
Jokowi lapor polisi karena terpaksa. Ia melakukan pelaporan secara langsung lantaran hal ini merupakan delik aduan.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelasnya.
Jokowi mengaku, dirinya sebenarnya tidak ingin terlalu mempersoalkan hal ini, lantaran dianggap bukan persoalan besar. Namun hal ini tidak diperbolehkan terus terus berlanjut
“Ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tutur Jokowi.
Baca Juga: Rekam Jejak Hasan Nasbi: Relawan Jokowi ke Prabowo, Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden!
Sebelumnya diberitakan, sejumlah relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo dalam melaporkan pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, dalam perkara ini ada 4 orang yang dilaporkan, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah, saat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam laporan ini, Rusdiansyah melengkapi sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut. Pasalnya, akibat tudingan ijazah palsu Jokowi, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Laporkan Sejumlah Nama Terkait Tudingan Ijazah Palsu: Agar Semua Jelas dan Gamblang
-
Bukan Asal Ceplos, Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu Lewat Keahlian Khusus Ini
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Rekam Jejak Hasan Nasbi: Relawan Jokowi ke Prabowo, Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden!
-
Klaim Bakai Pilih Ketum Baru Lewat e-Vote, PSI: Bukan Partai Milik Keluarga
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh