Suara.com - Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) sejak 21 April 2025. Keputusan ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4/2025).
Dalam video berdurasi lebih dari 4 menit tersebut, Hasan menyatakan bahwa hari Senin, 21 April 2025, adalah hari terakhirnya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ia menyebut pengunduran dirinya sebagai jalan terbaik setelah melalui pertimbangan matang.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan," ujar Hasan Nasbi.
Surat pengunduran diri Hasan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba atau emosional, melainkan hasil dari perenungan dalam suasana yang tenang.
Hasan juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu proses transisi kepemimpinan di PCO agar berjalan lancar.
Sebelumnya, Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.
Lembaga ini dibentuk untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Profil Hasan Nasbi
Hasan Nasbi kembali menjadi pusat perhatian publik usai ditunjuk sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sejak 19 Agustus 2024.
Tokoh asal Bukittinggi ini kini memegang peranan vital dalam membentuk strategi komunikasi pemerintah, terutama di masa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Pria kelahiran 11 Oktober 1979 ini dikenal luas di kalangan pengamat politik karena jejak panjangnya di dunia media, riset politik, dan aktivitas intelektual.
Penunjukan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan tidak hanya mencerminkan kepercayaan dari Presiden Jokowi, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara kekuatan intelektual dan kebijakan negara.
Sebelum menjabat posisi strategis ini, Hasan lebih dulu dikenal sebagai pendiri Cyrus Network, lembaga survei yang aktif terlibat dalam berbagai perhelatan demokrasi, termasuk dalam Pilpres 2024. Lembaga ini kerap dipercaya oleh publik karena konsistensi dan akurasinya dalam penyajian hasil hitung cepat maupun riset opini publik.
Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) ini menyelesaikan gelar Sarjana Ilmu Politik pada 2004.
Semasa kuliah, Hasan dikenal aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa, termasuk menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UI tahun 2000. Kiprah ini menjadi titik awal keterlibatannya dalam ranah politik dan pengabdian masyarakat.
Hasan juga sempat menjadi peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di Harian Kompas dari tahun 2005 hingga 2006. Pengalaman di dua bidang ini menjadikannya figur yang memiliki pemahaman mendalam terhadap dinamika media serta opini publik.
Selain aktif di dunia survei dan komunikasi, Hasan Nasbi juga dikenal sebagai penulis buku bertema pemikiran politik. Ia pernah menulis buku Filosofi Negara Menurut Tan Malaka pada 2004 dan ikut menyusun buku Mewarisi Gagasan Tan Malaka (2006).
Kedekatannya dengan pemikiran-pemikiran Tan Malaka tercermin pula dari kiprahnya sebagai pendiri Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tan Malaka pada 2002.
Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Hasan menjadi Koordinator Tim Relawan untuk pasangan Joko Widodo–Basuki Tjahaja Purnama. Keterlibatannya dalam pemenangan pasangan tersebut menjadi salah satu momen penting yang memperkuat hubungannya dengan Presiden Jokowi.
Penunjukan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024. Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat sistem komunikasi antara pemerintah pusat dengan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas informasi dan menangkal disinformasi yang kian marak di era digital. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Viral Video Prabowo di Bioskop, Menkomdigi: Ini Bentuk Transparansi
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026