Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasteyo Hadi, mengatakan surat pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO masih akan dipelajari terlebih dahulu oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Clue-nya begini, bapak presiden sudah kami laporkan mengenai adanya rencana pengunduran diri dari kepala PCO bapak Hasan Nasbi, tapi beliau menyampaikan bahwa 'saya akan mempelajari terlebih dahulu'," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Untuk itu, kata dia, belum ada nama kandidat yang akan menggantikan Hasan sebagai Kepala PCO.
"Belum kan mau dipelajari, mau dipelajari itu kan maknanya macem-macem," ujarnya.
Menurutnya, masih dipelajari artinya bisa saja Prabowo tak setuju terhadap pengunduran diri Hasan sebagai kepala PCO.
"Ya bisa jadi maknanya kan bisa jadi beliau, mohon maaf misalnya, bisa jadi kan, tidak berkenan pak Hasan Nasbi mundur, kita tunggu keputusan dari bapak Presiden," ujarnya.
Saat ditanya kapan Prabowo akan mengambil keputusan, Prasetyo hanya menjawab secara diplomatis.
"Loh nanti sudah dijelaskan masih dipelajari, nanti kalau sudah ambil keputusan nah baru," pungkasnya.
Sebelumnya Hasan Nasbi menegaskan keputusannya mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Kepala Presidential Communication Office bukan keputusan yang tiba-tiba. Ia juga menekankan keputusan mundur bukan keputusan emosional.
Baca Juga: Harga Emas Melambung, Karena Ekonomi RI Goyang? Istana: Jangan Lebay!
Hal itu disampaikan Hasan melalui video dokumentasi hari terakhirnya kerja di akun Instagram @totalpolitikcom.
Hasan menyampaikan kesimpulan yang diambil untuk mundur sudah sangat matang. Ia merasa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton untuk memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan.
"Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional. Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang," kata Hasan dikutip dari akun Instagram @totalpolitikcom, Selasa (29/4/2025).
Hasan kembali mengingatkan ihwal pernyataannya kepada khalayak dalam beberapa tayangan podcast. Ia menyampaikan kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi dia atasi atau kalau ada persoalan yang sudah di luar kemampuan, maka tidak perlu ribut-ribut dan tidak perlu heboh-heboh.
"Kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi," kata Hasan.
Berdasarkan hal itu, ia mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala PCO pada 21 April 2025. Surat tersebut dikirimkam Hasan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Berita Terkait
-
Dasco Singgung soal Indonesia Gelap saat Temui Buruh: Indonesia Itu Masa Depannya Terang
-
Dalam Rangka May Day, DPR Bakal Beri Hadiah untuk Para Buruh: UU PPRT Bakal Segera Dibahas
-
Peralihan GBK dari Setneg ke Danantara Atas Petunjuk Prabowo
-
Harga Emas Melambung, Karena Ekonomi RI Goyang? Istana: Jangan Lebay!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka