Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasteyo Hadi, mengatakan surat pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO masih akan dipelajari terlebih dahulu oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Clue-nya begini, bapak presiden sudah kami laporkan mengenai adanya rencana pengunduran diri dari kepala PCO bapak Hasan Nasbi, tapi beliau menyampaikan bahwa 'saya akan mempelajari terlebih dahulu'," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Untuk itu, kata dia, belum ada nama kandidat yang akan menggantikan Hasan sebagai Kepala PCO.
"Belum kan mau dipelajari, mau dipelajari itu kan maknanya macem-macem," ujarnya.
Menurutnya, masih dipelajari artinya bisa saja Prabowo tak setuju terhadap pengunduran diri Hasan sebagai kepala PCO.
"Ya bisa jadi maknanya kan bisa jadi beliau, mohon maaf misalnya, bisa jadi kan, tidak berkenan pak Hasan Nasbi mundur, kita tunggu keputusan dari bapak Presiden," ujarnya.
Saat ditanya kapan Prabowo akan mengambil keputusan, Prasetyo hanya menjawab secara diplomatis.
"Loh nanti sudah dijelaskan masih dipelajari, nanti kalau sudah ambil keputusan nah baru," pungkasnya.
Sebelumnya Hasan Nasbi menegaskan keputusannya mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Kepala Presidential Communication Office bukan keputusan yang tiba-tiba. Ia juga menekankan keputusan mundur bukan keputusan emosional.
Baca Juga: Harga Emas Melambung, Karena Ekonomi RI Goyang? Istana: Jangan Lebay!
Hal itu disampaikan Hasan melalui video dokumentasi hari terakhirnya kerja di akun Instagram @totalpolitikcom.
Hasan menyampaikan kesimpulan yang diambil untuk mundur sudah sangat matang. Ia merasa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton untuk memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan.
"Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional. Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang," kata Hasan dikutip dari akun Instagram @totalpolitikcom, Selasa (29/4/2025).
Hasan kembali mengingatkan ihwal pernyataannya kepada khalayak dalam beberapa tayangan podcast. Ia menyampaikan kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi dia atasi atau kalau ada persoalan yang sudah di luar kemampuan, maka tidak perlu ribut-ribut dan tidak perlu heboh-heboh.
"Kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi," kata Hasan.
Berdasarkan hal itu, ia mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala PCO pada 21 April 2025. Surat tersebut dikirimkam Hasan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Berita Terkait
-
Dasco Singgung soal Indonesia Gelap saat Temui Buruh: Indonesia Itu Masa Depannya Terang
-
Dalam Rangka May Day, DPR Bakal Beri Hadiah untuk Para Buruh: UU PPRT Bakal Segera Dibahas
-
Peralihan GBK dari Setneg ke Danantara Atas Petunjuk Prabowo
-
Harga Emas Melambung, Karena Ekonomi RI Goyang? Istana: Jangan Lebay!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar