Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong untuk membahas sejumlah peningkatan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa pertemuan ini membicarakan masalah integritas, peningkatan kemampuan pegawai, dan situasi yang berkembang, khususnya di Asia Tenggara.
Dia juga menyebut belum ada pertukaran informasi perihal kasus-kasus lintas negara.
“Iya, sementara belum lebih kepada tukar menukar informasi ya, tentu kami ingin tahu bagaimana penanganan di sana,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Menurut dia, pembahasan lebih mengarah pada upaya pendidikan antikorupsi dan peran masyarakat dibanding penanganan kasus.
“Jadi, sejak Paud itu sejak dini-ini keluarga lingkungan semuanya menanamkan tentang integritas gitu ya,” ujar Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa kedatangan ICAC kali ini merupakan kunjungan balasan setelah tahun lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melakukan lawatan ke Hongkong.
“Jadi ini merupakan sebuah lawatan balasan lah kunjungan balasan dari komisonernya ICAC ke Jakarta gitu,” tandas Setyo.
Pada kunjungan ini, delegasi ICAC melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK dan sempat diajak tur ke beberapa titik. Mereka sempat mendatangi perpustakaan, studio untuk produksi konten KPK, ruang konferensi pers, dan ruang kerja wartawan.
Baca Juga: Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
Periksa Bupati PPU
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan memeriksa sembilan saksi, termasuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengabarkan bahwa saksi-saksi tersebut dijadwalkan untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim pada Selasa (29/4/2025).
Adapun sembilan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah MN selaku Bupati PPU, ADP selaku Direktur PT Petrona/Petrona Naga Jaya, UMS selaku Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah, MAS selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, serta BBS Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga.
Saksi lain yang diperiksa KPK, yakni Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim tahun 2011 hingga saat ini dan Investor/Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga tahun 2019 hingga saat ini berinisial SLN, Komisaris Utama PT Bara Kumala Group inisial AH, Manajer Proyek di PT Alam Jaya Pratama inisial ABY, hingga Komisaris PT Petro Naga Jaya inisial RF.
Salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan, SLN yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
-
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
-
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
-
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!
-
Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka