Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk dimintai tanggapan, terkait laporan yang diajukan pihak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.
Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan tanggapan Rossa diperlukan setelah pihaknya memanggil pihak Hasto dan Kusnadi yang kemarin diwakili oleh kuasa hukum mereka, Johannes Tobing.
“Nanti juga minta tanggapan Rossa terhadap pengaduan tersebut,” kata Gusrizal kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa Johannes tidak mengajukkan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik Rossa dalam kehadirannya kemarin, Selasa (29/4/2025).
“Nanti akan ditambah bukti-bukti,” lanjut Gusrizal.
Kemarin, Kuasa Hukum Hasto dan Kusnadi, Johannes Tobing mengungkapkan tanggapan Dewas KPK terkait laporannya yaitu dugaan pelanggaran etik Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi sendiri merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia melaporkan Rossa karena merasa diintimidasi dalam pemeriksaan pada 10 Juni 2024 lalu.
“Jadi tadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget,” kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
Johannes mengaku menyampaikan laporannya pertama kali pada Juni 2024 tetapi Dewas KPK kehilangan datanya lantaran masih dipimpin oleh Pimpinan Dewas KPK sebelumnya.
Baca Juga: Tenang Hadapi Fahmi Bachmid, Pengacara Paula Verhoeven Ternyata Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
“Jadi dari Dewas yang lama. Akhirnya mereka juga mengakui kalau itu masih Dewas yang lama. Ya sudahlah. Nah, jadi yang saya dipanggil bersama teman-teman ini terhadap surat panggilan yang pernah kita laporkan di bulan Februari kemarin,” ujar Johannes.
Lebih lanjut, dia meyakini adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran etik berat yang dilakukan Rossa dalam pemeriksaan terhadap Kusnadi.
Selain berkenaan dengan Kusnadi, Johannes juga menyebut KPK melakukan pelanggaran saat memeriksa Hasto. Menurut dia, Hasto tak pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan.
“Saudara Hasto itu ya, tidak pernah diperiksa dalam tingkat penyelidikan, dan penyidikan sudah terjadi dibuatkan tersangka,” ucap Johannes.
Kemudian, dia juga menyebut terjadi kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) saat KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Pimpinan KPK dilantik tanggal 20 Desember, tanggal 24 SPDP-nya bocor ke media, malam Natal tanggal 24, baru kita ketahui Saudara Hasto sudah jadi tersangka. Bocor tanggal 23, saya ralat ya, tanggal 24, di malam Natal, Saudara Hasto sudah jadi tersangka. Haknya Pak Hasto tidak pernah kita terima SPDP surat pemberitahuan itu,” tegas Johannes.
Berita Terkait
-
Wajibkan ASN Pemprov DKI Naik Transportasi Publik, Pramono Anung Hapus Bus untuk Pegawai Setiap Rabu
-
Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget
-
ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?
-
Tenang Hadapi Fahmi Bachmid, Pengacara Paula Verhoeven Ternyata Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan