Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dua Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, yaitu Charles Meikyansah dan Fauzi Amro yang dipanggil hari ini tidak hadir.
Keduanya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Untuk 2 saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidak hadiran secara resmi kepada penyidik dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Untuk itu, Tessa menjelaskan bahwa Charles dan Fauzi meminta penjadwalan ulang. Namun, belum diketahui waktu pasti pemeriksaan mereka.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Periksa 5 Saksi Kasus Rohidin Mersyah
Sementara dalam perkara lain, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu memeriksa dan meminta keterangan terhadap lima saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dana gratifikasi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
-
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
-
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel