Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dua Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, yaitu Charles Meikyansah dan Fauzi Amro yang dipanggil hari ini tidak hadir.
Keduanya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Untuk 2 saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidak hadiran secara resmi kepada penyidik dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Untuk itu, Tessa menjelaskan bahwa Charles dan Fauzi meminta penjadwalan ulang. Namun, belum diketahui waktu pasti pemeriksaan mereka.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Periksa 5 Saksi Kasus Rohidin Mersyah
Sementara dalam perkara lain, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu memeriksa dan meminta keterangan terhadap lima saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dana gratifikasi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Dana gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kelima saksi yang diperiksa tersebut yaitu Manager Hotel Mercure Bengkulu Herman Tripurnyanyo, Kepala Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu Jasmen Silitonga.
Kemudian, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Kepala Badan Penghubung Provinsi Bengkulu Jimmy Haryanto, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Biro Organisasi Provinsi Bengkulu Puspita Dewi.
"Saya ditunjuk menjadi tim pemenangan Kota, sekitar bulan Juli 2024 rapat di balai semarak bahas kontribusi yang harus dilakukan tim untuk memenangkan Rohidin. Kontribusi dalam bentuk uang, awalnya Rohidin yang sampaikan kemudian disampaikan lagi oleh koordinator," kata salah satu saksi Jimmy di PN Tipikor Bengkulu, Rabu (30/4/2025).
Dirinya mengaku untuk tim pemenangan di Kota Bengkulu dengan koordinator adalah Syafriandi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu dan dirinya diminta untuk memberikan kontribusi uang dan Jimmy menyerahkan Rp80 juta.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan bahwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dana gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp30,3 miliar.
Aliran dana yang diterima Rohidin mencapai Rp30,3 miliar tersebut seluruhnya digunakan untuk mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Seluruh uang tersebut diterima oleh Rohidin Mersyah melalui ajudannya yaitu Evriansyah alias Anca, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu non aktif Isnan Fajri, dan Mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu Alfian Martedy.
Berikut sumber dana yang diterima Rohidin Mersyah untuk Pilkada 2024 yaitu Haris, pengusaha batu bara dan kepala sawit sebesar Rp 19,1 miliar, keluarga Bank Bengkulu yaitu Dede Arga Putra, Olivia Lesiana, dan Pandita Juniarti yaitu Rp2,3 miliar.
Kepala daerah di Provinsi Bengkulu yang mengikuti Pilkada 2024 yaitu Bupati Kaur Gusril Fauzi, mantan Bupati Seluma Erwin Oktavian, Bupati Bengkulu Tengah Rahmat Riyanto, Bupati Bengkulu Utara Arie Septi Dinata, dan Bupati Kepahiang Zurdinata dengan total dana yang diserahkan ke Rohidin Mersyah Rp2,1 miliar.
Lanjut Ade, Rohidin juga menerima Rp3,5 miliar dari sejumlah politisi yaitu Sumardi, Samsul Aswajar, Dodi Martian, Januardi, Ichram Nur, Hidayah, Zamhari, Ansori M, Lukman Efendi, dan Ahmad Lutfi.
Untuk dana senilai Rp1,5 miliar berasal dari Komisaris PT Cereno Energi Selaras dan PT Cakrawala Dinamika Energi, sedangkan Direktur PT Slamat Jaya Pratama Dedeng menyumbang Rp500 juta dan lainnya.
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
-
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
-
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur