Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dua Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, yaitu Charles Meikyansah dan Fauzi Amro yang dipanggil hari ini tidak hadir.
Keduanya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Untuk 2 saksi CSR BI tidak hadir dan telah memberi konfirmasi ketidak hadiran secara resmi kepada penyidik dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Untuk itu, Tessa menjelaskan bahwa Charles dan Fauzi meminta penjadwalan ulang. Namun, belum diketahui waktu pasti pemeriksaan mereka.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Periksa 5 Saksi Kasus Rohidin Mersyah
Sementara dalam perkara lain, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu memeriksa dan meminta keterangan terhadap lima saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dana gratifikasi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
-
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
-
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK