Ojol Ngadu ke DPR
Sebelumnya, Koalisi Ojol Nasional mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan diterima lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Mereka mengeluh para pengemudi ojek online (Ojol) belum diakui oleh negara.
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyampaikan, jika ojol selama ini belun diakui dejure oleh pemerintah.
"Jadi kehadiran kami ingin menyampaikan apa yang selama ini yang menjadi buah penderitaan untuk kawan kawan pertama dimana status sebagai ojek online ini belum diakui secara dejure oleh pemerintah," kata Andi dalam rapat.
Ia mengatakan, selama ini para pengemudi ojol seperti dieksploitasi oleh perusahaan lantaran belum terlindungi.
"Karena kita melihat sekarang ini kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik dan psikologis. Jadi kita dieksploitasi bukan secara fisik aja tapi juga secara psikologis," ujarnya.
Karena tak diakui, Andi merasa kawan-kawan ojol percuma menyampaikan aspirasi tuntutannya mengenai kegelisahannya dalam menjalankan profesi.
"Bahkan kami melakukan apa ya unjuk rasa menyalurkan aspirasi kita juga bingung mau kemana," katanya.
"Kita tidak terlindungi karena tidak ada regulasi," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Koalisi Ojol Nasional dalam kesempatan yang sama. Ia mengaku selama 10 tahun ojol ada namun belum dilihat eksistensinya oleh pemerintah.
"Benar yang disampaika ketua presidium kami tadi bahwa selama ini tidak ada pengakuan atau eksistensi dari pada ojol indo itu tak ada kami berharap pengakuan ini atau akte kelahiran ini tolong diberikan apa kami laki laki atau perempuan dan diberi nama juga. Jadi kami lahir terud didiemin begitu aja kami bingung mau kemana," katanya.
Ia pun menuntut nasibnya diperhatikan. Terutama untuk melahirkan payung hukum bagi para ojol agar terlindungi.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Reaksi Gusar Mertua Pratama Arhan ke Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kena Sentilan Nyelekit
-
Adian Napitupulu: Selamat Ulang Tahun ke-11 Suara.com, Harus Terus Bersuara untuk Kepentingan Rakyat!
-
Penindasan Sopir Online Harus Dihentikan, Adian PDIP Desak Kemenhub Kembalikan Jatah Aplikator ke Tarif 10 Persen
-
Soal Banjir, Adian Napitupulu Minta 3 Kepala Daerah Bersatu: Tak Semuanya Jadi Tanggung Jawab Jakarta
-
Elite PDIP Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Ada Instruksi Khusus?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!