News / Nasional
Kamis, 01 Mei 2025 | 08:30 WIB
Calon pembeli memilih perhiasan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sudah rugi karena harganya turun, ditambah potongan administrasi dari toko atau penjual emas, jadi dobel ruginya,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan edukasi dan literasi keuangan pada masyarakat. BPKN sendiri, akan makin meningkatkan edukasi ke masyarakat agar tidak dirugikan dengan tren kondisi lapangan. (Antara)

Load More