Gagal bayar (Galbay) pinjol resmi atau pinjaman daring (Pindar) bisa berdampak panjang bagi masyarakat. Mulai dari skor kredit yang anjlok hingga potensi terjerat kasus hukum.
OJK terus memperkuat pengawasan dan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap konsekuensi ini, terutama di tengah maraknya pinjaman online ilegal.
Sejak awal 2024, istilah pinjol resmi diubah menjadi Pinjaman Daring (Pindar) sebagai bagian dari langkah strategis OJK dalam menata industri teknologi keuangan. Kebijakan ini juga disertai dengan kampanye intensif untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap risiko gagal bayar pinjol resmi.
Berdasarkan data OJK hingga November 2024, tercatat lebih dari 31.000 laporan pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman daring, sebagian besar berasal dari aktivitas pinjol ilegal.
Namun, tidak sedikit pula aduan yang berkaitan dengan dampak keterlambatan pembayaran pada pinjol legal.
Perketat Regulasi
Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, OJK telah memblokir lebih dari 8.500 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal maupun judi daring. Langkah ini diambil demi menekan laju kejahatan digital di sektor keuangan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan berbasis teknologi.
Selain itu, OJK juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2023 untuk mengatur bunga maksimum pada pinjaman daring resmi, yakni 0,1 persen per hari untuk pinjaman produktif mulai 1 Januari 2024 dan 0,2 persen per hari untuk pinjaman konsumtif mulai 1 Januari 2025.
Namun, jika terjadi gagal bayar pinjol resmi, bunga dan denda bisa terus membengkak. Sebagai ilustrasi, pinjaman sebesar Rp3 juta dengan bunga konsumtif 0,2 persen selama 30 hari bisa menambah beban hingga Rp180 ribu, belum termasuk denda keterlambatan yang terus berjalan.
Baca Juga: Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Dampak Gagal Bayar Pinjol Resmi
Berikut adalah lima dampak besar yang wajib diketahui jika mengalami gagal bayar pinjaman daring resmi:
1. Bunga dan Denda Terus Membesar
Keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan akumulasi bunga dan denda yang signifikan. Meskipun telah ada batasan bunga, keterlambatan tetap memberi konsekuensi finansial yang berat bagi peminjam.
2. Didatangi Debt Collector Bersertifikat
Penagihan oleh debt collector bersertifikat tetap memungkinkan tekanan psikologis. Jika terjadi intimidasi atau pelanggaran privasi, masyarakat bisa melapor ke OJK atau pihak kepolisian dengan menyertakan bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya
-
Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!